Ketua Fraksi PPP DPRD DS Minta Hasil Kelulusan Penyuluhan Agama Dievaluasi

Sebarkan:


Deliserdang - Terkait hasil pengumuman kelulusan penyuluh agama Non PNS di wilayah Kementrian Agama Sumatera Utara di minta perlu di koreksi dan evaluasi ulang. Karena tidak sesuai dengan surat edaran Dirjen Bimas Islam Kementrian Agama RI. Hal ini disampaikan oleh Misnan Aljawi.SH Ketua Fraksi PPP DPRD DS dan Juga sekretaris DPC PPP DS pada metro-online.co, Rabu (25/12/2019).

Menurutnya, keputusan hasil seleksi tentang penyuluh agama islam non PNS masa bakti 2020 - 2024 Nomor.B- 8465/kw.02/6-a/kp.002/12/2019 yang di keluarkan oleh Kanwil sumut tanggal 23 desember 2019 menuai protes dari kalangan penyuluh dan terkesan tidak transfaran serta terindikasi ada permainan sehingga perlu di evaluasi ulang.

Misnan Aljawi menyebutkan  ada beberapa hal yang sangat tidak sesuai dengan hasil seleksi kelulusan. Pertama ada beberapa  nama penyuluh lama yang tidak berkompeten di bidang nya dan sama sekali tidak aktif dalam kegiatan penyuluhan dan sangat tidak layak di angkat kembali menjadi penyuluh  namun bisa kembali lulusseleksi.padahal masih banyak calon penyuluh lain yg lebih layak dan berkompeten di bidang agama  namun tidak lulus seleksi.

Yang kedua menurut surat edaran Direktorat Jendral Bimbingan masyarakat  Islam  Kementerian Agama republik Indonesia Nomor B.4711/ set.III.III/ HM.00/ 11 / 2019 tanggal 21 nopember 2019 /Tentang  perubahan tanggal ujian tertulis dan wawancara  itu hanya intruksi perubahan dari tanggal 6 Desember 2019 menjadi 8 Desember 2019 saja tidak ada intruksi yang lain. Namun Kanwil sumut meneruskan surat edaran tersebut di tambah hin tentang pengambil alihan kelulusan dari Kakandepag ke Kanwil Sumut.

Yang ketiga  bahwa selama ada penerimaan penyuluh agama islam non PNS dari awal pertama dulu tidak pernah kanwil yang memutuskan kelulusannya .tetap di bawah naungan Kandepag kabupaten dan kota.

"Yang ke empat saya sudah cek ke beberapa Propinsi bahwa kelulusan penyuluh agama islam non PNS itu cukup di bawah naungan kakandepag saja dan yang ke lima ada terindikasi dan tercium tidak sehat dan tidak transfaran tentang seleksi kelulusan ini," ujar Misnan Aljawi.

Ketua fraksi PPP DPRD DS  ini dengan tegas meminta kepada Kanwil Agar menyerahkan Kertas jawaban hasil ujian kepada kakandepag agar bisa di periksa ulang seluruh hasil ujian.dan meminta kepada Dirjen Bimas Islam Kementrian agama RI Untuk turun kelapangan menginvestigasi hasil ujian tersebut dan membatalkan hasil seleksi yang sudah di umumkan. dan tidak hanya itu  Misnan Aljawi juga meminta dirjen bimas islam RI Untuk mengevaluasi kinerja  kanwil sumut karna dengan semena mena mencopot dan men non jobkan pegawai pegawai di Kementrian Agama Sumut.contoh baru baru ini mencopot KUA Percut Sei Tuan yang tanpa ada alasan. tanpa ada kesalahan dan tanpa ada teguran terlebih dahulu langsung mencopot KUA percut sei tuan dan di tempat kan sebagi staf biasa di kecamatan yang sama ini sudah melanggar ketentuan. Biasa ketika ada mutasi atau pencopotan itu pasti ada teguran dulu jika ada kode etik yang di langgar  di panggil dulu yang bersangkutan untuk mengklarifikasi. bukan bertindak semena mena langsung di copot dan masih banyak pencopotan dan memutar mutarkan pegawai pegawai di wilayah kementrian agama sumut tanpa ada sebab musababnya yang jelas ,pungkas Ketua Fraksi PPP DPRD Deliserdang ini .( Wan).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini