Kapolrestabes Medan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu

Sebarkan:
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto,SH,SIK,MSi sebagai irup upacara peringatan Hari Ibu ke 91. 

MEDAN-Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto,SH,SIK,MSi sebagai irup upacara peringatan Hari Ibu ke 91 sekaligus dirangkai pemberian paket Natal di Halaman Apel Polrestabes Medan Jalan H.M Said No 1 Medan, Senin (23/12/2019).

Kegiatan dihadiri Waka Polrestabes Medan AKBP Rudi Rifani SIK, para Kabag, Kasat, Kasi, Pama Polrestabes Medan, Kapolsek jajaran Polrestabes Medan dan personel Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto,SH,SIK,MSi yang membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak mengatakan bahwa upacara ini mengingatkan kita tentang perjuangan kaum perempuan Indonesia telah menempuh proses yang sangat panjang dalam mewujudkan persamaan peran dan kedudukannya dengan kaum laki-laki, mengingat keduanya merupakan sumber daya manusia dan potensi yang turut menentukan keberhasilan pembangunan.

"Hakikat Peringatan Hari Ibu (PHI) setiap tahunnya adalah mengingatkan seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi muda akan arti dan makna Hari Ibu sebagai sebuah momentum kebangkitan bangsa, penggalangan rasa persatuan dan kesatuan serta gerak perjuangan perempuan yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia," ujarnya.

Tekad dan perjuangan kaum perempuan untuk mewujudkan kemerdekaan dilandasi oleh cita-cita dan semangat persatuan kesatuan menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram, damai, adil dan makmur sebagaimana dideklarasikan pertama kali dalam Kongres Perempuan Indonesia pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta. 

"Untuk itu sebagai apresiasi atas gerakan yang bersejarah tersebut, PHI ditetapkan setiap tanggal 22 Desember sebagai hari nasional, sekaligus sebagai tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia dan diperingati setiap tahunnya, baik di dalam dan luar negeri.

Pada kegiatan tersebut, juga dilaksanakan pemberian paket Natal kepada personil. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini