Kajari Berang, Nama TP4D Masih Tertera di Plang Proyek Pembangunan Gedung DPRD Binjai

Sebarkan:

Binjai - Masih terteranya tulisan TP4D Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai sebagai pendamping di plang proyek pembangunan gedung DPRD Binjai membuat pihak Kejari berang.

Menyikapi hal ini, Kajari Binjai, Andri Ridwan SH. MH menegaskan akan mengambil tindakan terhadap Dinas PUPR dan pihak rekanan yang melakukan pekerjaan proyek pembangunan gedung DPRD Binjai yang memakan anggaran mencapai 20 Miliar rupiah tersebut.

"Kita akan tindak penyimpangannya dan kita masih selidiki dan mencari data," ujarnya, Senin (9/12/19).

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga akan mempertanyakan terkait tulisan yang menyertakan nama TP4D Kejaksaan Negeri Binjai di plang proyek pembangunan tersebut.

"Kita juga akan tanyakan masalah tulisan di plang tersebut, kenapa nama TP4D Kejaksaan Negeri Binjai masih ada terpampang, sementara sejak Januari 2019 kita sudah tidak lagi menjadi pendamping, karena Kejaksaan dilarang dan peraturan itu sudah keluar dari pusat," jelasnya.

Masih katanya, dirinya juga meminta Kasi Intel, Erwin Nasution untuk berkodinasi kepada pihak Dinas PUPR untuk segera menghapus tulisan TP4D di plang proyek  pembangunan gedung DPRD Binjai.

"Nanti Kasi Intel yang akan kordinasi kesana. Biar tau alasan mereka kenapa sampai sekarang tulisan tersebut tidak juga di hapus," terangnya. (hen). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini