Jurtul dan Teman Wanitanya Diamankan Polres Siantar

Sebarkan:
SIANTAR - Petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan 2 orang teesangka narkoba diantaranya seorang laki-laki berinisial JP (37) alias Jurtul dan wanita berinisial PL (23).

Keduanya diamankan dari sebuah rumah di Jalan Sumber Jaya II, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Dari informasi dihimpun, setelah mengamankan tersangka, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut.

Saat melakukan penggeledahan, petugas bersama RT setempat menemukan 1 paket narkotika jenis sabu bruto 0.40 gram, 1 buah pipa kaca berisi narkotika jenis sabu dan 1 buah kompeng karet lengkap dengan pipet.

Kemudian, diruangan dapur tepatnya didalam rongga kompor gas ditemukan 2 bungkus plastik klip, 2 unit timbangan digital, 2 buah baterai, 1 buah bong terbuat dari botol plastik, 1 buah kotak cutton bud berisi 2 buah potongan pipet, 3 buah pipa kaca bekas bakar, 1 buah jarum suntik dan uang tunai sebesar Rp 150.000.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi P. Saragih melalui Kasat Narkoba AKP David Sinaga, Kamis (26/12/2019) membenarkan kedua tersangka telah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar berikut barang bukti.

"Keduanya kita amankan berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (24/12/2019) lalu. Setelah diamankan petugas bersama pak RT langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berkaitan dengan narkoba," ujar AKP David Sinaga. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini