Jelang Pergantian Tahun, Wali Kota Siantar Minta OPD Berbenah

Sebarkan:
SIANTAR - Menjelang akhir Tahun Anggaran 2019, Natal, dan pergantian Tahun, Wali Kota Pematangsiantar H. Hefriansyah SE MM menegaskan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pematangsiantar harus berbenah.

Hefriansyah mengatakannya dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di ruang rapat Serbaguna kantor Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Senin (9/12/2019).

Dikatakannya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan setiap OPD, diantaranya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) harus segera menyusun langkah-langkah untuk menjamin terselenggaranya pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat Kota Pematangsiantar.

"Perlindungan dari ancaman, resiko dan dampak bencana. Jangan sampai terjadi keterlambatan ataupun kekurangan, apalagi ketiadaan personil dalam penanganan bencana," katanya.

Untuk Dinas Perhubungan, ditegaskan untuk meningkatkan koordinasi dengan Polresta Pematangsiantar. Dalam rangka penertiban arus lalu-lintas di setiap titik rawan kemacetan, antara lain pusat pendidikan, perbelanjaan, simpang dua, Jalan Medan, hingga perbatasan dengan Kabupaten Simalungun.

"Lakukan pemetaan rawan kemacetan lalu-lintas, rekayasa lalu-lintas, serta siagakan beberapa personil Dinas Perhubungan pada setiap titik rawan. Agar menjadi perhatian utama saudara, menjelang Hari Natal sampai H plus 2 Tahun Baru. Siagakan personil untuk mengantisipasi kemacetan di titik-titik rawan tersebut. Jangan sampai terjadi kemacetan panjang yang memakan waktu hingga berjam-jam, yang dapat menimbulkan persepsi buruk terhadap kinerja Pemerintah Kota Pematangsiantar," tegas Hefriansyah.

Sementara, untuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), ditegaskan agar meningkatkan keindahan kota, memberikan penerangan di waktu malam yang layak bagi masyarakat.

Responsif terhadap pengaduan masyarakat tentang lampu penerangan jalan, serta melakukan penataan ruang terbuka hijau maupun taman-taman kota secara maksimal, yang akan menjadi destinasi masyarakat Kota Pematangsiantar, maupun yang berasal dari luar Kota Pematangsiantar.

"Berikan suasana yang dapat membuat pengunjung betah dan kembali datang untuk menikmati keindahan taman-taman kota kita. Harapan saya, agar setiap ruang terbuka hijau maupun taman-taman kota dapat selalu bebas dari sampah atau pemandangan lain yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat maupun pengunjung di kota ini," ujar Hefriansyah.

Kemudian, Kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), harus memaksimalkan penegakan Peraturan Daerah (Perda). Lalu, melakukan tindakan pencegahan maupun penertiban terhadap pelanggar Perda.

Selain itu, juga harus menyiagakan personil untuk mengantisipasi pelanggaran Perda. Dan yang tidak kalah pentingnya, melakukan pengamanan di setiap kegiatan keagamaan, baik di rumah ibadah maupun di tempat-tempat di mana terdapat keramaian masyarakat.

"Diminta atau tidak diminta oleh penyelenggara acara, agar mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan," imbaunya.

Kepada para camat, sambung Hefriansyah, diharapkan menghubungkan aspirasi dan pengaduan masyarakat kepada dirinya selaku kepala daerah. Juga meningkatkan koordinasi dengan setiap OPD yang berkaitan dengan tugas-tugas.

Khusus terhadap penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, harus melakukan interaksi aktif dengan Kapolsek, Danramil, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk menjaga situasi kondusif.

"Saya menyarankan kepada camat selaku kepala wilayah untuk tidak meninggalkan wilayah kerja sampai Tahun Baru 2020," kata Hefriansyah.

Kepada seluruh lurah diharuskan respon terhadap setiap aspirasi maupun pengaduan dari masyarakat. Meningkatkan koordinasi dengan Babinkamtibmas, Babinsa, serta memberdayakan seluruh perangkat kelurahan mulai RT/RW/kepala lingkungan, dan LPM maupun tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk turut serta memelihara kondusivitas wilayah kerja.

"Antisipasi kedatangan orang-orang yang mencurigakan. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan akibat kelalaian kita dalam memelihara kondusivitas keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya.

Khusus tentang anggaran kelurahan, jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri.

"Saya tidak punya kepentingan materil sedikit pun terhadap anggaran ini. Saya hanya punya tanggungjawab moral, agar indeks rasio, angka kemiskinan, dan tingkat pengangguran di Kota Pematangsiantar dapat ditekan serendah-rendahnya melalui kegiatan pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan," tukasnya.

Hefriansyah mengaku ingin melihat sejauh mana anggaran kelurahan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat nantinya.

"Hal ini dapat dibuktikan melalui data yang akan dirilis oleh BPS Kota Pematangsiantar pada awal tahun 2020. Inilah yang akan menjadi indikator keberhasilan kinerja Bapak/Ibu Lurah dan kita semua penyelenggara pemerintahan di kota ini. Karena itu keberhasilan Bapak/Ibu sekalian adalah keberhasilan saya juga sebagai Kepala Daerah," imbuhnya.

Hefriansyah menyampaikan kepada para lurah agar memberdayakan masyarakat lokal kelurahan. Jangan menggunakan tenaga kerja dari luar wilayah Kota Pematangsiantar. Karena setiap wilayah desa dan kelurahan di seluruh republik ini memiliki tugas dan tanggungjawab yang sama.

"Kepada camat juga, saya sudah delegasikan kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan anggaran kelurahan. Lakukan pendampingan dan komunikasi aktif dengan Bapak/Ibu Lurah. Tingkatkan pengetahuan dan kompetensi saudara, sehingga saudara dapat mentransfer pengetahuan dan kemampuan yang saudara miliki kepada lurah kita untuk melaksanakan anggaran kelurahan sesuai ketentuan yang berlaku. Titip salam buat seluruh pengurus kelompok masyarakat di setiap kelurahan. Saya akan menyampaikan ucapan terima kasih saya secara langsung atas pengabdian dan jerih payah mereka di kesempatan yang berikutnya," terangnya.

Kemudian, kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik diingatkan, selama beberapa tahun belakangan predikat Kota Toleran terbaik telah lepas dari genggaman Kota Pematangsiantar.

Hal ini harus segera disikapi, karena Kota Pematangsiantar telah memiliki berbagai potensi untuk mengembalikan predikat tersebut.

"Segera susun langkah-langkah perbaikan, inovasi, rencana aksi, atau apapun sebutannya demi mencapai target tersebut," tandas Hefriansyah.

Selanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diingatkan juga banyaknya pengaduan masyarakat terhadap kondisi jalan di Kota Pematangsiantar. Sehingga menimbulkan stigma di tengah-tengah masyarakat.

Kepala Dinas PUPR pun ditekankan agar pro aktif dalam menyikapi dan merespon setiap pengaduan yang berasal dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui berbagai media sosial lainnnya.

"Segera lakukan tindakan dan jalin komunikasi aktif dengan lurah dan camat agar Saudara mengetahui skala prioritas dalam penanganan perbaikan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Pematangsiantar," ujarnya.

Untuk Inspektorat, agar meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2019. Melakukan deteksi dan audit sedini mungkin terhadap pelaksanaan anggaran, jangan sampai terjadi banyaknya potensi kerugian keuangan negara yang menjadi temuan oleh BPK nantinya.

"Hal ini merupakan indikator keberhasilan kinerja saudara dalam menjalankan fungsi pengawasan," sambungnya.

Dalam laporannya, Kabag Tata Pemerintahan Pemko Pematangsiantar Junaedi A Sitanggang SSTP, menjelaskan, Rakorpem ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya sengketa kewenangan dan insubordinasi oleh perangkat daerah penyelenggara urusan pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota pematangsiantar.

Hal ini juga untuk menindaklanjuti dan mengatasi berbagai permasalahan aktual yang sedang terjadi di tengah-tengah masyarakat, serta terpeliharanya iklim yang kondusif dan toleran menjelang perayaan hari-hari besar pada akhir tahun 2019 dan awal tahun 2020 di Kota Pematangsiantar. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini