Jelang 1 Januari 2020, Peserta JKN-KIS di Tabagsel Ramai Pindah Kelas

Sebarkan:
PADANGSIDIMPUAN - Pemerintah secara resmi telah mengumumkan penyesuaian iuran program JKN-KIS yang akan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2020 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, permintaan masyarakat peserta JKN-KIS di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Sumatera Utara, untuk turun kelas cukup tinggi.

Pantauan wartawan, Senin (30/12/2109), peserta yang berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan di wilayah Tabagsel lebih ramai dari yang biasanya.

Peserta memanfaatkan dua hari terakhir di tahun 2019 ini untuk melakukan perpindahan kelas rawat.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Prabu Dian Sori mengatakan, permintaan pindah kelas peserta di wilayah Tabagsel mengalami kenaikan hingga dua kali lipat.

'Jika biasanya permintaan perpindahan kelas hanya sekitar 6 permintaan dalam sehari, memasuki bulan Desember 2019 ini rata-rata jumlah permintaan perpindahan kelas meningkat menjadi 10 hingga 15 permintaan sehari," Jelas Prabu.

Jumlah ini belum termasuk permintaan perpindahan kelas melalui Care Center BPJS Kesehatan 1500-400, website BPJS Kesehatan, Mobile Customer Service (MCS), dan melalui aplikasi Mobile JKN.

Permintaan turun kelas rawat sebenarnya wajar, merespon iuran baru yang telah ditetapkan Pemerintah.

"Dari BPJS Kesehatan sendiri, kita sudah antisipasi dengan mengeluarkan program Perubahan Kelas Tidak Sulit (Praktis) yang memberikan kemudahan untuk pindah kelas sesuai dengan kemampuan membayar peserta," terangnya.

Prabu juga menjelaskan, program praktis dapat dimanfaatkan oleh peserta yang telah terdaftar sebelum 1 Januari 2020.

"Jika biasanya peserta harus menunggu satu tahun untuk pindah kelas, melalu program Praktis peserta diperkenankan pindah kelas tanpa menunggu satu tahun," ungkapnya.

Menurut Prabu, kemudahan ini diberikan kepada peserta satu kali dalam periode 9 Desember 2019 sampai dengan 30 April 2020.

"Peserta yang ingin pindah kelas akan diminta mengisi formulir pindah kelas dengan melampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan halaman depan buku rekening bank mitra BPJS Kesehatan," pungkasnya.

Sementara itu, salah satu peserta yang berkunjung, Rohimah, kepada wartawan, mengaku sudah cukup lama mengetahui perihal penyesuaian iuran program JKN-KIS dari berita di televisi.

Rohimah salah satu termasuk dari banyak peserta yang tidak keberatan atas kenaikan iuran yang ditetapkan Pemerintah.

Menurutnya, dengan membayar iuran yang lebih besar ia telah berbuat banyak untuk negara, serta membantu kesejahteraan masyarakat yang tidak mampu.

"Mudah-mudahan pelayanannya jadi semakin lebih baik. Karena kita sekarang membayar lebih besar, jadi harapannya juga besar ke BPJS Kesehatan," ujarnya.

"Kalau masyarakat yang tidak mampu sudah didaftarakan dan dibiayai pemerintah iurannya, jadi saya rasa tidak terlalu berat ke masyarakat," ungkap Rohimah. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini