Honorer K2 Binjai Adukan Nasib ke Ketua Komisi II DPR RI

Sebarkan:
BINJAI - Puluhan honorer kategori dua (K2) Kota Binjai mengadukan nasib mereka kepada Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat dirinya menghadiri Rapat Pleno diperluas DPD partai Golkar Binjai di Jalan Sei Bangkatan, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Jumat (20/12/2019).

Kehadiran honorer K2 meminta kepada wakil rakyat yang juga politisi Partai Golkar agar memperjuangkan nasib mereka yang dirasa tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah hingga saat ini.

Ketua honorer K2 Binjai Adnin Alirsyada mengatakan kehadiran menjumpai Ahmad Doli untuk mengetahui sudah sampai mana pembahasan dan penyelesaian honorer K2 di pusat.

"Honorer K2 sudah cukup lama berjuang, kebetulan Ahmad Doli sebagai Ketua Komisi II DPR RI dari sumut makanya kami menjumpai beliau. Kami ingin tau sebenarnya tindak lanjutnya dan sampai dimana pembahasan dan penyelesaiaanya," ucapnya.

Adnin berharap aspirasi honorer K2 Binjai bisa direalisasikan. Karena, menurutnya, honorer K2 di Binjai sudah menunggu kejelasan mereka dari tahun 2013 hingga saat ini yang terus terbentur dengan regulasi peraturan.

"Kami berharap paling tidak ada kebijakan signifikan yang berpihak kepada kami di Kota Binjai," tandasnya.

Sementara, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan masalah honorer K2 menjadi salah satu isu yang penting dan prioritas di Komisi II. Karena soal honore K2 sudah bertahun-tahun tidak selesai.

"Secara nasional kami mendapat laporan dari Menteri PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negar (BKN) itu ada sekitar 397 ribu lagi yang belum di selesaikan dan kami di komisi dua akan mengambil langkah terkait permasalahan ini," ucapnya.

Plt Ketua DPD Golkar Sumut ini mengatakan Komisi II DPR RI akan mengambil langkah dengan membentuk panitia kerja (Panja) tentang ASN untuk menyelesaikan masalah honore K2.

"Untuk jangka menengah dan panjangnya kita akan revisi Undang-undang tentang ASN," tegas politisi berlambang pohon beringin. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini