Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah, Darma Wijaya: Ini Bisa Hindari Konflik Agraria

Sebarkan:
SERGAI - Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya, SE menghadiri kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertifikat kepada masyarakat, di halaman Puri Triadiguna PTPN II Tanjung Morawa, Deliserdang, Kamis (5/12/2019).

Penyerahan sertifikat bersama dengan Pemkab Deliserdang dan Pemkab Sergai menerima 44 sertifikat yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut Bambang Priono, SH, MH, dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Adat Kementerian ATR/BPN, Ir. H. Bahrum Syah SH, MSi.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, Kepala BPKA Sergai Rusmiani Purba, SP, MSi, Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf, Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri serta undangan lainnya.

Ke-44 sertifikat yang diterima oleh Pemkab Sergai, terdiri atas surat keterangan atas bangunan fasilitas publik dan pemerintahan seperti sekolah, lapangan sepakbola, rumah potong hewan, Puskesmas pembantu, bangunan kantor dinas, kantor Camat dan Lurah.

Wakil Bupati Sergai Darma Wijaya, mengatakan, pihaknya berterima kasih atas 44 sertifikat yang diserahkan ke Pemkab Sergai dan sekitar dua ribu sertifikat untuk masyarakat di Sergai dan Deliserdang.

"Dengan adanya penyerahan sertifikat ini, kita bisa menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah berdasarkan hukum dan perundang-undangan pertanahan, kemudian setelah ditata bagaimana kita menyediakan kelembagaan dan manajemen yang baik agar penerima sertifikat tanah dapat mengembangkan tanahnya sebagai sumber kehidupan yang memakmurkan," ujar Darma Wijaya yang akrab disapa Wiwik ini.

Wiwik menyebutkan jika penyerahan sertifikat ini juga bisa meminimalisir kesenjangan dan meningkatkan kepercayaan diri masyarakat berkat jaminan legalitas.

"Dengan adanya sertifikat ini, konflik agraria dalam masyarakat bisa dihindari," ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan ATR/BPN, Bahrum Syah, menyebutkan jika banyak manfaat yang bisa didapat dengan berjalannya program ini.

"Sertifikat bisa mengantisipasi terjadinya sengketa kepemilikan sekaligus memberantas segala tindak tanduk para mafia tanah yang memanfaatkan lahan warga tidak bersertifikat untuk dicatut," pungkasnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini