Dugaan Pembunuhan Hakim Jamaluddin, 25 Saksi Diperiksa

Sebarkan:
Jamaluddin semasa hidup.

MEDAN-Terkait dugaan pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan (PN), Jamaluddin, 55, hingga saat ini jumlah saksi yang diperiksa polisi sudah bertambah menjadi 25 orang. 

Jamaluddin ditemukan tewas di mobilnya di kebun sawit di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang pada, Jumat (29/11/2019). 

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Senin (9/12/2019) di Polrestabes Medan mengatakan, saat ini pihaknnya masih mendalami informasi dan alibi yang diberikan para saksi. Begitu juga dengan analisa hasil pemeriksaan Labfor maupun bukti yang lain.

"Artinya kasus itu sangat tergantung pada alat bukti dan saksi yang bisa kita miliki," katanya.

Kapoldasu juga memastikan, kasus ini tidak ada hubungannya dengan proses hukum yang kini sedang ditangani korban. "Saya rasa tidak. Tidak ada kaitannya dengan proses hukum yang sedang ditangani korban,"sebutnya.

Disinggung soal peran istri korban dalam memberikan informasi dan data kepada polisi dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya akan mengkroscek dengan yang lain.

BACA JUGA: (Pembunuhan Hakim) Pura-pura Pingsan Saat Penguburan, Ternyata Wanita Ini Yang Bunuh Suaminya Sendiri

Mengenai korban diduga tewas dalam rentang 12 - 20 jam sebelumnya sehingga ada dugaan korban meninggal dunia di rumah, Agus mengatakan bahwa rentang waktu tersebut sebagai antara.

"Namanya antara, bisa (dalam) rentang waktu itu. Tapi kan tidak bisa kita pastikan bahwa itu 20 jam, kan tidak bisa begitu. Tapi antara rentang waktu itu," jelasnya.

Jamaluddin yang juga humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, warga Perumahan Royal Monaco, Gedung Johor, Kelurahan Medan Johor ditemukan tewas di dalam mobil bernomor polisi BK 77 HD di areal kebun sawit Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Jumat (29/11/2010) siang. 

Mayat korban ditemukan dengan kondisi tangan terikat dan duduk dibangku kedua di belakang kursi sopir. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini