Diduga Sarang Narkoba dan Maksiat, GNPF Minta Kapolda dan Kapolres Binjai Yang Baru Tindak Tegas Cafe Duku Indah

Sebarkan:

Binjai - Ketua GNPF Ulama Kota Binjai yang juga Ketua SAN (Satgas Anti Narkoba) Kota Binjai, Sani Abdullah Fattah meminta kepada Kapolda Sumut yang baru, Irjen Pol Martuani Sormin dan Kapolres Binjai untuk menindak tegas dan menutup Cafe Duku Indah (CDI) yang berada dipinggiran Kota Binjai tepatnya dikawasan Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang ini.

Diduga, Cafe Duku Indah yang kerab mengundang Disk Joki (DJ) dari Ibukota ini merupakan sarang narkoba dan prostitusi.

"Kami menaruh harapan yang sangat besar kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Binjai yang baru untuk serius menangani masalah ini," ujar Sani saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/19).

Oleh karena itu, lanjut Sani, sebagai masyarakat Sumut kususnya Kota Binjai, GNPF menghimbau agar Kapoldasu menutup seluruh tempat-tempat maksiat yang ada di Kota Binjai yang semakin hari terus merajalela.

"Kita lihat saja, Cafe Duku Indah itu sudah secara terang-terangan melakukan praktik prostitusi dan diduga lokasi itu sebagai sarang narkoba yang dapat merusak generasi bangsa kita. Oleh karena itu harus ditindak tegas," pintanya kepada Kapoldasu.

Masih kata Sani, saat ini masyarakat Kota Binjai sudah sangat resah dengan merebaknya tempat-tempat maksiat seperti Cafe Duku Indah.

"Para tokoh-tokoh masyarakat dan agama serta seluruh masyarakat sudah tidak tahan dengan keberadaan Cafe Duku Indah yang dapat merusak mental generasi muda Indonesia," pungkasnya.

Oleh karena itu, lanjut Sani, peran penegak hukum dalam memberantas lokasi maksiat sangat dibutuhkan. "Selain aparat, kami selaku masyarakat juga siap membantu untuk menindak lokasi maksiat tersebut," cetusnya. 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini