Diduga Lemah Pengawasan, Proyek Dinas Pariwisata Pakpak Bharat Rawan Kecurangan

Sebarkan:

PAKPAK BHARAT - Proyek pembangunan jalan setapak/jalur sepeda dari Dinas Pariwisata Kabupaten Pakpak Bharat dinilai rawan kecurangan.

Kegiatan pembangunan yang terbagi beberapa sistem pekerjaan seperti rabat beton, pembangunan tangga dan jembatan, yang dikerjakan oleh CV Nasoramaridi dengan nilai pagu sebesar Rp964.283.208 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pakpak Bharat TA 2019.

Dugaan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak Dinas Pariwisata dan konsultan pengawas terhadap kegiatan yang dikerjakan oleh pihak rekanan tersebut, sehingga dinilai mengarah pada tindak kecurangan yang mengakibatkan rendahnya kwalitas bangunan.

Dari pantauan media beberapa waktu lalu terkait pengerjaan proyek pembangunan jalan setapak/jalur sepeda dari Dinas Pariwisata tersebut, dimana pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh pihak rekanan diduga tidak mengikuti Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Sehingga mutu bangunan sebagai mana seharusnya dikerjakan disinyalir tidak sesuai spesifikasi dan mengarah pada tindak kecurangan.

Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pelaksanan Kegiatan (PPK) M.Solin saat dikonfirmasi Metro Online terkait Pengawasan pelaksanaan pekerjaan tersebut, Rabu (4/12/2019) diruangan kerjanya mengatakan, bahwa untuk pengawasan pengerjaan proyek tersebut diserahkan pada Konsultan Pengawas.

"Tidak ada pengawas yang ditunjuk langsung dari dinas pariwisata. Sesuai PP nomor 26 tahun 2016, tentang pengadaan barang dan jasa, kalau untuk pengawas dari dinas, tidak ada. Kita serahkan semua kepada konsultan pengawas. Hanya saja tim Provisional Hand Over (PHO) yang terdiri dari tiga orang juga ikut mengawasi pengerjaannya," jelasnya.

Disinggung terkait kwalitas, Solin mengaku tidak terlalu mengetahui.

"Saya jarang ke lapangan karena ada konsultan pengawas yang melakukan pengawasan. Kalau memang kita ketahui ada tidak sesuai, kita pasti akan melakukan pembongkaran," sebutnya.

Sementara itu, untuk waktu masa pengerjaan, dia mengatakan seharusnya proyek tersebut memang sudah berakhir pada tanggal 25 November lalu. Dikarenakan cuaca tidak mendukung, pihak kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

"Untuk menyelesaikan pekerjaan kita membuat kebijakan dengan menambah masa perpanjangan waktu pengerjaannya, sebab progress pekerjaan sudah mencapai 90 persen dan kita lihat pihak kontraktor serius untuk menyelesaikannya," tambahnya. (JB)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini