Bhabinkamtibmas Polsek Medan Helvetia dan Babinsa Selesaikan Persoalan Warganya

Sebarkan:
MEDAN-Kolaborasi antara personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Helvetia Aipda Chandra M.Hasibuan.SH dan personil Babinsa Koramil 06/MS Serma Suhar menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada warga binaannya di Jalan Flamboyan Raya No.244 Lingkungan IX Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara pada Jum'at (6/12/2019).

Yang mana sebelumnya kedua personil tersebut mendapat informasi dari Kepala Lingkungan IX Nasrullah, bahwasanya di daerahnya ada keributan kasus pengrusakan dengan cara melempar rumah Dedi Cahyadi dengan batu yang dilakukan Johan Rajaguguk dan kawan - kawannya.

Akibat lemparan tersebut rumah korban menjadi bocor dan siku tangan kanan adik pelaku bernama Candra mengalami luka. Atas kejadian tersebut, korban selanjutnya datang ke Polsek Medan Helvetia ingin membuat laporan tentang permasalahan yang dialaminya.

Kemudian kedua abdi negara dan Kepala Lingkungan IX mencoba memediasi permasalahan tersebut. Korban bersedia berdamai karena para pelaku masih tergolong anak-anak.

Personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta kepling mendatangi rumah - rumah pelaku pelemparan dengan menyuruh datang ke Polsek Medan Helvetia untuk diselesaikan permasalahannya secara kekeluargaan.

Setelah sampai di Polsek Medan Helvetia, baru diketahui permasalahan awalnya disebabkan, karena keisengan dan kenakalan Johan dan kawan - kawannya mengganggu adik korban bernama Candra.

Pelaku memancing emosi dengan cara mengejek Candra dan melempar rumahnya bertujuan supaya dikejar.

"Kejadian tersebut dapat diselesaikan di RCH Polsek Medan Helvetia, dan anak - anak tersebut beserta orang tuanya meminta maaf kepada keluarga korban. Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali, serta membuat surat pernyataan tertulis," ujar Kapolsek Medan Helvetia, AKP Sah Udur. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini