Bertindak Tak Sopan, Oknum Debt Collector Dilaporkan Warga Siantar

Sebarkan:

PEMATANGSIANTAR - Seorang ibu rumah tangga, Ita Situmorang (47) istri dari Rudianto (52) tidak terima atas perlakuan dan perkataan oknum debt collector (tukang penagihan) yang datang kerumahnya.

Dikatakan Ita, ia bersama anak wanitanya Devi (25) yang tinggal di rumah kontrakan Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kota Pematangsiantar didatangi seorang oknum debt collector salah satu leasing terbesar di Kota Pematangsiantar. Sedangkan suaminya sedang bekerja dan tidak ada di rumah.

Kejadian itu terjadi pada Rabu (11/12/ 2019) sekira pukul 11.15 WIB pagi. Rumahnya didatangi 2 orang oknum berbadan besar dengan maksud menagih tunggakan utang sepeda motor yang menunggak 2 bulan dengan cara yang tidak etis dan sopan.

Rudianto suami Ita, menjelaskan oknum tersebut bermarga S dan temannya tersebut menagih pinjaman atas kredit sepeda motor dengan tidak sopan, bahkan memakai-maki istrinya.

"Atas kejadian ini, istri saya telah membuat laporan polisi ke Polsek Siantar Barat," kata Rudianto kepada Metro Online, Rabu (11/12/2019) malam.

Oknum debt collector, lanjut Rudianto, menantang anak dan istrinya untuk mendatangkan suami/bapaknya yang juga merupakan wartawan media.

Kapolsek Siantar Barat Iptu Subagyo saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa peristiwa ini telah diproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.

"Terlapornya masih kita lidik," ujar Iptu Subagyo. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini