Berdalih untuk Tebus Anak dari RS, Pria Ini Nekad Mencuri

Sebarkan:
Panit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Ipda Dolly (kiri) saat menginterogasi tersangka (kanan). 

MEDAN- Rama Badhi ,33, warga Jalan Brigjen Katamso Gang Indra, Kecamatan Medan Maimun, Medan, Sumatera Utara (Sumut) harus mendekam di sel Polrestabes Medan.

Pasalnya, tersangka ditangkap tim Pegasus Polrestabes Medan karena mencuri di rumah Jufti Ansari Siregar (38) warga Jalan Rumah Sumbul Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota.

Kasus pencurian itu kemudian dilaporkan korban di Nomor: LP/108/K/XII/2019/SU/ Polrestabes Medan/Sek Medan Kota. Saat kejadian, Sabtu (30/11) sekira pukul 19.30 WIB, korban dan keluarga pergi berkunjung ke rumah mertuanya. Sedangkan rumah dalam keadaan kosong dan seluruh pintu serta jendela terkunci rapat.

Namun saat pulang ke rumah esok harinya, korban terkejut melihat pintu depan terganjal. Korban yang curiga langsung mendobrak pintu hingga terbuka, lalu masuk ke dalam menemukan kain gorden terikat di asbes/plafon. Selain itu perabotan di rumah dalam keadaan berantakan.

"Saat dicek, sejumlah barang berharga yakni 2 televisi, 1 kamera, 1 jam tangan, 1 laptop dan lainnya raib. Selanjutnya korban melaporkannya ke Polsek Medan Kota. Tim Pegasus Unit Pidum Sat Reskrim lantas mengambil alih kasus tersebut," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto didampingi Panit Pidum Ipda Dolly kepada wartawan, Jumat (13/12/2019).

Tambah Kasat Reskrim, pihaknya lalu melakukan penyelidikan serta cek TKP. Tim Pegasus berhasil mengungkap identitas pelaku dan Kamis (12/12/2019) sekitar pukul 23.30 WIB, petugas mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumahnya.

Petugas bergerak cepat ke lokasi dan berhasil membekuk tersangka. 

"Tersangka mengaku sudah menjual laptop dan jam tangan hasil curian kepada R dan B (DPO). Selanjutnya tersangka berikut barang bukti kaos warna hitam, celana pendek, gordyn dan uang Rp 30 ribu hasil kejahatan diboyong ke Mako guna pemeriksaan intensif dan pengembangan," terangnya.

Tersangka kepada wartawan mengaku nekad mencuri agar bisa menebus anaknya yang baru dilahirkan istrinya di rumah sakit.

"Kebetulan istriku melahirkan dengan sesar dan biayanya Rp8 juta. Karena uangku kurang, terpaksa aku mencuri," akunya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini