Warga Pecinan Jalan Metal Digegerkan Aksi Pemasangan Plang Oleh Ahli Waris Aman Daulat Pakpahan

Sebarkan:
MEDAN | Ahli waris almarhum Aman Daulat Pakpahan membuat geger salah satu kawasan Pecinan Kota Medan. Pasalnya, massa simpatisan melakukan pemasangan empat papan pengumuman di kawasan Jalan Metal, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Jumat (29/11/2019) pagi. Japar Laungan Pakpahan mengatakan, saatnya mereka untuk mengambil alih harta peninggalan orangtuanya yang sempat diklaim banyak pihak.

Absalom Sitanggang dan Guntur Turnip selaku kuasa substitusi ahli waris almarhum Aman Daulat Pakpahan mengatakan, mereka sengaja mengawal perkara ini demi memperjuangkan hak dari Japar Laungan Pakpahan (47) warga Jalan Rela, Kelurahan Sideorjo, Kecamatan Medan Tembung.

Mereka mengatakan, Japar dan keluarganya tidak terima atas pengambil alihan tanah yang dilakukan oleh PT Citra Agung Prima di Jalan Aluminium Raya, Lingkungan 19, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Mereka menuding pihak PT Citra Agung Prima telah melakukan penyerobotan tanah seluas 9.312 meter secara sepihak.

Atas dasar itulah, ahli waris Aman Daulat Pakpahan beserta para simpatisan dibantu PDI Perjuangan, melakukan pemasangan plang bahwa lahan seluas 15 hektar yang berada di kawasan Jalan Metal adalah milik almarhum Aman Daulat Pakpahan.

Amatan wartawan, plang tersebut bertuliskan, “Tanah Ini Milik Aman Daulat Pakpahan. Ahli Waris Japar Laungan Pakpahan, Berdasarkan SHM No.204 dan 250 Tahun 1973, dengan alas hak dasar Grand Sultan No.265 Tgl. 16 Agustus Thn 1926, Seluas 15 Hektar Berdasarkan Putusan Pengadilan Mahkamah Agung RI No.247/SIP/1980 JO 102/PERD/1978/PN Medan.MAH.RI.Tgl.20-9-1986 No.891 K/PDT 1985 PATWA MAH.RI No.190/688/88/1/UM/-TU/PDT Tgl.1-9-1988 Kutipan Sidang PTN/MDN 2013 No.216 BHP MDN 3-10-2019, Dalam Pengawasan Hendra SH.MH, Drs. Tupal Nainggolam SH, Bakti Pardede SH, dan Jonson David Sibarani SH.”

Pemasangan plang ini dilakukan bersama ahli waris, di antaranya Japar Laungan Pakpahan. Keempat plang itu ditanamkan di empat titik di Jalan Metal, Lingkungan 19 Kelurahan Tanjung Mulia Kota Medan, termasuk yang sekarang masih dikuasai oleh PT Citra Agung Prima. Pemasangan berlangsung 2 jam dan selesai sekitar pukul 12.00 Wib.

Sementara Guntur Turnip, yang juga Personel Satgas PDI Perjuangan mengatakan, ahli waris beserta para simpatisan serta PDI Perjuangan akan mati-matian mempertahankan secara fisik lahan tersebut. “Sejak dipasangnya plang pada hari ini, kita akan berjuang untuk keadilan dan kebenaran atas kesewenang-wenangan penguasa dan mafia tanah," katanya.


Lanjut Guntur, apa yang dilakukan oleh ahli waris Aman Daulat Pakpahan adalah hal yang alami. Yakni naluri untuk mempertahankan miliknya. “Japar Laungan Pakpahan adalah kader PDI Perjuangan. Jadi kita wajib membantu kasus ini," ucapnya.

Sementara itu D Sianipar (46), Humas dari PT Citra Agung Prima mengatakan, tanah tersebut adalah milik perusahaan mereka. Bahkan sudah ada surat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 56 tahun 2013. “Selama ini sudah banyak yang mengakui tanah milik orang lain. Sebelumnya ada juga marga Sihole. Mereka pun sudah pernah mengklaim tanah ini milik mereka. Namun terakhir mereka tidak lanjuti lagi," katanya.

Sianipar mengatakan, kalau pihak almarhum Aman Daulat Pakpahan merasa keberatan, jangan melakukan cara seperti ini. “Ajukan aja dan laporkan. Masalah surat putusan Mahkamah Agung, kita pun ada bahasanya bahwa Aman Daulaty sudah dibatalkan juga," ucapnya.

Pada intinya, kata Sianipar, lebih baik mereka bertemu di pengadilan saja. “Untuk saat ini, saya akan laporkan ke polisi tentang pemasangan plang yang mereka lakukan di tanah milik PT Citra Agung Prima ini," jelasnya.

Masih dari hasil pantauan di lokasi, pemasangan plang papan pengumuman yang menyatakan tanah tersebut adalah milik ahli waris Aman Daulat Pakpahan, sempat terjadi keributan sekitar pukul 11.30 wib. Berutung Polmas dan Babinsa Kelurahan Tanjung Mulia ada di tempat sehingga keadaan dapat kembali kondusif. (Hamnas)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini