Unit Pidum Sat Reskrim Polres Binjai Amankan Mesin Judi Jackpot

Sebarkan:

Binjai - Satuan Unit Pidum Reskrim Polres Binjai mengamankan sejumlah mesin judi jackpot di Jalan IR. Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.

Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto SH, SIK, MH melalui Kanit Pidum, Ipda Hotdiatur Purba S.Tr.K mengatakan, diamankannya sejumlah alat judi mesin jackpot ini berkat informasi masyarakat sekitar yang resah dengan keberadaannya.

"Ini berdasarkan laporan Informasi Intelkam Polres Binjai No : R/LI/X/2019/IK. Kemudian anggota opsnal Pidum melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah mesin jakpot tersebut," terangnya, Rabu (27/11/19).

Masih kata Hotdiatur, setelah diamankan, kemudian mesin judi jackpot di bawa ke Mapolres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut.

"Barang bukti telah kita amankan dan kita masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini," terangnya. (hen) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini