Terkait Wacana ASN Wajib Domisili di Sergai, Fraksi PDIP Minta Bupati Terbitkan SE

Sebarkan:

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sergai Togar Situmorang, S.pd
SERGAI - Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Togar Situmorang, s.pd menyatakan dirinya mendukung penuh dengan adanya pernyataan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib berdomisili di Sergai.

Dia menjelaskan, ASN yang berdomisili di Sergai setidaknya mereka akan belanja dan melakukan aktivitas ekonomi di Sergai. Otomatis tingkat pendapatan masyarakat akan bertambah dan perekonomian lokal akan berkembang.

"Jangan mereka (ASN, red) terima gaji disini, tapi belanja di Medan atau di luar Sergai. Kita mau uang tersebut lebih banyak berputar di Sergai. Pasar-pasar akan hidup dan daya beli masyarakat akan terdorong," kata Sekretaris DPC PDIP Sergai ini, Jumat (8/11/2019).

Dia menambahkan agar ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Sergai harus dicek berapa persen yang masih berdomisili di luar Sergai atau di Medan. Bila perlu dilakukan tindakan razia terhadap status domisili ASN.

Hal ini, menurutnya, sangat perlu ditegaskan karena menyangkut perekonomian daerah. Hal itu juga untuk menambah daya beli masyarakat bagi perekonomian yang tersedia khususnya di Kecamatan Sei Rampah yang sudah layak menjadi ibukota Kabupaten Sergai, karena semua fasilitas sudah sangat memadai.

"Kita harus cek data seluruh OPD dan ASN yang berdomisili di Medan berapa persen, dan jika sudah dibuat aturan itu harus dilakukan pengawasan dan razia tempat tinggal. Jika ini tidak dilakukan maka Sergai khususnya Kecamatan Sei Rampah hanya akan menjadi daerah mati yang lesu perekonomiannya, akibat jarak tempuh Sergai-Medan sudah sangat dekat karena adanya jalan tol," ujar Togar.

Terkait hal ini, lanjut Togar, Bupati Sergai dapat menerbitkan Surat Edaran (SE) agar tidak sekedar instruksi verbal. Jika pemerintah tegas menyikapi hal ini, maka dia yakin pelan-pelan perekonomian dan pelaku usaha di Sergai akan berkembang dengan baik.

"Kami juga akan mendorong pemerintah untuk segera menjadikan Sei rampah menjadi ibukota Sergai dengan membuat ikon budaya yang wajib dilestarikan," ucapnya.

Sebelumnya, saat mengawali tugasnya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Serdang Bedagai (Sergai), HM Faisal Hasrimy, AP, MAP, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan dan Pembangunan yang rutin digelar setiap bulan, di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (4/11/2019) kemarin.

Dalam salah satu arahannya, Faisal menekankan hal yang paling penting adalah instruksi pimpinan kepada seluruh ASN agar berdomisili di Kabupaten Sergai.

Hal ini, kata Faisal, tidak bisa ditawar lagi dan diberikan waktu maksimal dua minggu untuk mempersiapkan segalanya.

"Nantinya dengan berkumpulnya semua OPD disini, maka akselerasi pemerintahan kita akan lebih maksimal," ungkapnya.

"Yang terakhir adalah terkait disiplin ASN, saya ingatkan bahwa seluruh ASN harus tunduk dan patuh pada peraturan dan ketentuan yang berlaku. Jika ada ASN yang tidak mentaatinya, maka tindakan tegas akan diberlakukan," pungkas Faisal. (Ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini