Tangkap Pelaku Togel, Kapolres Tobasa Komit Berantas Judi

Sebarkan:
TOBASA - Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo SIK, akan terus mengembangkan perihal kasus penangkapan satu orang pelaku dugaan tindak pidana judi jenis Toto Gelap (Togel) di jalan DI Panjaitan Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Kamis (7/11/2019).

Menurut Agus, saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2019) bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap tersangka inisial EMS (30) warga Jalan Sumber Jaya II, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar yang bekerja sebagai petani.

"Mudah-mudahan nanti akan terungkap siapa bandarnya. Dan akan kita berantas mulai dari penulis hingga ke bandarnya. Sehingga penyakit masyarakat ini dapat teratasi," sebutnya.

Adapun kronologis penangkapan terhadap pelaku adalah berawal saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tobasa menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung/kedai minum di Jalan DI. Panjaitan, Kecamayan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, sedang berlangsung dugaan tindak pidana perjudian jenis togel.

Berbekal informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan ke TKP. Setelah meninjau lokasi, sekira pukul 16.00 WIB, Tim akhirnya melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki berikut dengan barang bukti.

"Kemudian pelaku dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Tobasa untuk dilakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Agus.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) Handphone Android Merk Samsung berwarna hitam berisi angka-angka tebakan togel, yang diduga digunakan pelaku untuk menulis angka-angka pembelian togel dari pembeli. (Sirait)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini