Seludupkan Sabu Dalam Pasta Gigi, Pria Asal Aceh Diamankan Petugas Bea Cukai KNIA

Sebarkan:


Kualanamu - Penumpang Pesawat  Air Asia QZ-129 yang membawa narkotika jenis sabu di Bandara Kualanamu  diamankan oleh Petugas Bea & Cukai Bandara Kualanamu, Rabu (06/11/2019) pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB.

Pelaku diamankan di  SCP (Area Pemeriksaan) Terminal Kedatangan International Bandara Kualanamu saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan dan badan oleh petugas BC Kualanamu.

Informasi dihimpun, pelaku bernama MU  (31), warga Banda Aceh yang diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21,2 gram, disimpan dalam kemasan pasta gigi.

Penangkapan ini berawal saat tersangka tiba di bandara Kualanamu dari Kuala Lumpur (KUL) Malaysia dengan menggunakan pesawat Air Asia QZ-123. 

Kemudian pelaku bergerak menuju ke area pemeriksaan kepabeanan dan cukai Terminal Kedatangan Internasional bandara Kualanamu (KNIA).

Selanjutnya Tas cabin milik pelaku dilakukan pemeriksaan oleh petugas X-ray Bea dan Cukai Bandara Kualanamu, karena telah memperoleh informasi awal dari Malaysia, Kemudian Termonitor pada hasil tampilan gambar di mesin X-ray barang mencurigakan yang terdapat pada sebuah kemasan benda di dalam isi Tas cabin milik pelaku.

Selanjutnya pelaku langsung diamankan dan diboyong untuk dilakukan pemeriksaan secara manual oleh Tim Interdection Bea & Cukai ternyata di temukan Narkotika jenis sabu  dengan Modus pelaku bahwa barang-bukti dimasukan ke dalam kemasan pasta gigi (Odol)

Kemudian petugas Bea dan Cukai melakukan koordinasi dengan Tim Interdection Narkoba Polda Sumut selaku MOU Interdection Narkotika di bandara Kualanamu. 

Pelaku berikut Barang Bukti (BB) diboyong menuju ke Ditresnarkoba Polda Sumut.
Terkait penangkapan tersangka penyelundup narkoba ini Pihak Bea Cukai  saat dikonfirmasi masih enggan berkomentar. ( Wan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini