Polsek Peureulak Barat Amankan Pengguna Sabu

Sebarkan:
ACEH TIMUR - Polisi Sektor (Polsek) Peureulak Barat melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Blang Jawa, Desa Kebon Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (5/11/2019) sekira pukul 22.30 WIB.

Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan Lamsyah Hasan (32) warga Dusun Blang Jawa, Desa Kebon Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.

Kemudian, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkus rokok marlboro merah yang didalamnya berisikan 1 bungkus plastik berisikan narkotika sabu, 1 unit handphone merk Samsung, 1 buah pipet sendok, 1 buah mancis dan 7 bungkus plastik kecil tembus pandang.

Kapolsek Peureulak Barat Ipda Eko Hadianto, S.E, M.H menjelaskan pada hari Selasa 5 November 2019, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotik di Dusun Blang Jawa Desa Kebon Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat.

Setelah menerima informasi tersebut, kata Eko, petugas langsung bergegas ke lokasi. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) langsung dilakukan pengeledahan sehingga ditemukan barang bukti seperti yang telah di sebutkan diatas.

Selanjutnya, Kapolsek beserta anggotanya mengamankan tersangka bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Barang bukti dan tersangka sudah kita bawa ke kantor Polsek Peureulak Barat guna proses penyelidikan lebih lanjut," ujar lpda Eko Harianto. (Said)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini