Penjual Sabu Ini Nunggu Pembeli di Kebun Sawit

Sebarkan:
TANJUNGBALAI-Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang akan bertransaksi dengan calon pembelinya di kebun kelapa sawit di Jalan SMA 3 Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diamankan unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan, Minggu (17/11/2019) sekira pukul 20.30 WIB.

Tersangka berinisial RR alias Cek Mat ,35, warga Gang Sukun, Lingkungan II, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumut ini hanya bisa pasrah saat kantong plastik yang dipegangnya diperiksa dan berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 51,82 gram.

"Polsek Tanjungbalai Selatan mengamankan seorang pria diduga sebagai pengedar narkoba,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira saat ditanya wartawan, Senin (18/11/2019) sore.

Tambahnya, tersangka ditangkap atas laporan warga bakal ada transaksi narkoba di Kebun kelapa sawit di Jalan SMA 3 Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumut.

“Tim lalu turun ke lokasi dan benar melihat pria yang ciri-cirinya seperti yang diinformasikan warga sedang duduk di bawah pohon kelapa sawit dengan memegang sebuah plastik warna hijau,” tambah Putu.

Petugas langsung mengamankan tersangka dan menyita barang bukti. Saat ditanya tersangka Cek Mat ini ngaku kalau barang haram tersebut milik Gondrong yang sudah lari meninggalkanya pada saat sebelum petugas Unit Reskrim datang untuk melakukan penangkapan. 

"Tersangka dan barang bukti berupa sebungkus plastik klip transparan ukuran besar diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 51,82 gram, 1 unit handphone warna hitam merk Strawberry, 1 buah plastic warna hijau, 1 buah amplop warna putih dan 1 unit sepedamotor merk Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi dibawa ke Polsek Tanjungbalai Selatan,” terang Putu. (in)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini