Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan

Sebarkan:
MEDAN-Diduga tersangka pengedar narkoba, Khairil Haq ,42, warga Jalan Budi Murni Gang Cempaka Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara ditangkap petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan. 

"Tersangka dibekuk berdasarkan informasi masyarakat pada akhir Oktober bahwa kediamannya dijadikan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo kepada wartawan, Selasa (19/11/2019).

Tambah Kasat Narkoba, informasi masyarakat itu langsung ditindak lanjuti dengan menurunkan tim dipimpin Kanit Idik 2 AKP Rapi Pinakri bersama anggota guna melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran rumah tersangka.

"Petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil membekuk tersangka dan menyita kotak rokok berisi 4 paket sabu seberat 1.47 gram," tambah Kasat Narkoba. 

Tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini