Pemko Rehab Gedung Arsip Kantor Pengadilan Negeri Tebingtinggi

Sebarkan:
TEBINGTINGGI - Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pembangunan rehabilitasi ruang atau gedung Arsip Pengadilan Negeri, Jalan Merdeka.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Rusmiyati ST melalui PPTK/Kasi PU Imam Silaban kepada wartawan, Jumat (22/11/2019).

Imam silaban menjelaskan bahwa pembangunan gedung arsip berlantai dua  itu sudah berlangsung dua bulan dan dikerjakan oleh CV Nabila dengan nilai Rp394.220.000 bersumber dari DAU/Pemko Tebingtinggi 2019 dan akan selesai pada Desember 2019.

"Perlu diketahui bahwa pembangunan ini dikawal oleh TP4D Kejaksaan Negeri Tebingtinggi," katanya.

Terpisah, Ketua Pengadilan Negeri Kota Tebingtinggi MY Girsang melalui Humas Albon Damanik mengatakan bahwa pembangunan gedung ruang Arsip masih berlangsung.

"Nanti kita lihat dulu sampai selesai," ujarnya singkat. (Sdy/Ags)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini