Pemkab DS Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari KemenPAN-RB

Sebarkan:
DELISERDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang meraih predikat (A-) kategori "Sangat Baik" untuk pelayanan RSUD Deliserdang.

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dan diterima langsung oleh Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan di Jalan Sri Wijaya, Hotel Aston Batam, Kamis (07/11/2019) Pagi.

Selain itu, Deliserdang juga meraih predikat (B) untuk pelayanan Dukcapil dan PTSP serta menjadi "role model" berdasarkan hasil evaluasi setiap tahunnya.

"Kebersamaan masyarakat dan Pemkab Deliserdang menciptakan kerja sama yang baik sehingga Deliserdang bisa meraih penghargaan pelayanan publik sangat baik," ujar Bupati H Ashari Tambunan usai menerima penghargaan tersebut.

Ashari mengingatkan bahwa penghargaan tersebut menjadi tantangan bagi Pemkab untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia pun meminta seluruh aparatur sipil negara di Pemkab Delisedang untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Apa yang masih kurang harus dibenahi dan apa yang sudah baik harus dijaga agar tetap baik bahkan harus ditingkatkan lagi," katanya.

Sementara, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, kepala daerah dan sekretaris daerah sebagai pembina dan penanggungjawab penyelenggaraan pelayanan publik di daerah, memiliki peran yang sangat penting sebagai motor penggerak terciptanya terobosan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Untuk itu, perlu secara intensif membangun komunikasi dan kolaborasi yang efektif dengan unit-unit pelayanan untuk mewujudkan pelayanan prima.

Menteri Tjahjo mengatakan, poin penting yang disampaikan presiden adalah bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat.

"Bekerja cepat, keras, produktif. Jangan terjebak rutinitas, dan pekerjaan berorientasi hasil," tegasnya.

Reformasi birokrasi itu tentu harus berdampak pada kualitas pelayanan publik yang dirasakan oleh masyarakat. Terutama pada unit yang bersentuhan langsung dengan publik, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Untuk mewujudkan pelayanan prima di seluruh unit layanan, tentu perlu dukungan infrastruktur dan kapasitas SDM yang memadai untuk dapat mengembangkan sistem pelayanan publik modern berbasis teknologi informasi.

Meski begitu, lanjut Tjahjo, laporan atau keluhan masyarakat juga harus menjadi dasar utama arah perbaikan pelayanan publik dan kebijakan pemerintah.

"Kalau ada pengaduan dari masyarakat, harus dipercepat prosesnya," tegas Menteri Tjahjo.

Pemerintah daerah dituntut harus siap dengan segala perubahan. Sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat, pemda harus menampilkan pelayanan publik yang menjawab kebutuhan masyarakat. Inovasi harus terus diciptakan demi memudahkan publik.

"Pemda harus menonjol, punya inovasi untuk membumikan pelayanan publik serta memberikan investasi yang mudah," pungkas Tjahjo. (Jassa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini