Pedagang Pasar Bahagia Demo di Kantor Wali Kota Tanjungbalai Tuntut Hal ini

Sebarkan:
TANJUNGBALAI - Bertempat di depan kantor DPRD Kota Tanjungbalai, Jalan sudirman, Kelurahan Perwira, Kecamatan TB-Selatan, Kota Tanjungbalai telah berlangsung Aksi unjukrasa (Demo) spontanitas dari massa pedagang Pasar Bahagia, Senin (11/11/2019) sekitar pukul 10.35 WIB.

Dipandu oleh salah satu aktifis Brantas yang diketuai Martin Lase, dan sekitaran 50 massa meminta kepada Wali Kota Tanjungbalai untuk menyelamatkan nasib pedagang dari para 'mafia' yang membuat Pasar Bahagia dibongkar dan digusur bangunan meja yang dibangun tanpa regulasi yang jelas.

Tampak pedagang memegang spanduk bertuliskan "Pak Wali ..!!! Tolong bongkar bangunan siluman, kami susah jualan. Serta Kami Kecewa telah dibohongi wakil rakyat kami "DPRD Pembongak".

Dalam orasinya, massa aksi mendesak Wali Kota Tanjungbalai untuk mencopot jabatan Kepala Disperindag dan oknum-oknum yang diduga gagal melaksanakan tugasnya serta diduga melakukan korporasi busuk dengan pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan lain dalam hal ini.

Massa juga meminta dan mendesak pihak Kasatpol PP untuk menggusur bangunan yang dibangun oleh oknum tersebut.

Selain itu, mereka meminta kepada pihak DPRD Kota Tanjungbalai untuk memanggil para oknum/Asosiasi yang terlibat dalam bangunan yang tidak memiliki regulasi yang jelas, untuk mempertanggung jawabkannya, serta meminta untuk berpihak kepada kepentingan masyarakat/pedagang di Pasar Bahagia.

"DPRD harus melakukan pengawasan dalam permasalahan kami ini demi tegaknya supermasi hukum di Kota Tanjungbalai," teriak massa aksi dalam orasinya.

Setelah beberapa lama berorasi, akhirnya para pedagang disuruh masuk ke ruangan Aula Pertemuan Lantai II, untuk beraudiensi dan diterima langsung oleh Alfian dari Fraksi PKS, Rusnaldi dari Fraksi Hanura, Leiden Butar-butar dari Fraksi PDIP, Nina Kosasi dari Fraksi Golkar dan Martin dari Fraksi Golkar.

Dalam pertemuan itu, Laiden Butar-butar menyampaikan pihaknya tidak boleh mengeksekusi atau membongkar lapak yang telah dibuat oleh oknum.

"Kami akan memanggil pihak-pihak yang berwajib untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik," ujarnya.

Sementara, Rusnaldi dan Alfian yang mengatakan, pihak DPRD Kota Tanjungbalai sudah menyampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai untuk secepat mungkin menyelesaikan permasalahan di Pasar Bahagia, paling lambat tanggal 20 November 2019.

"Kami dari DPRD siap membantu rakyat dalam menyelesaikan permasalahan ini," tegasnya 

Mendengar hal tersebut, massa bergerak menuju kantor Wali Kota Tanjungbalai dan langsung melakukan orasi, hingga pihak dari Pemko menerima massa untuk beraudiensi di Aula I.

Perwakilan Pemko Tanjungbalai Hj Halmayanti SH (Asisten III) mengaku, pihaknya akan menerima tuntutan massa serta sudah berupaya dan sampai saat ini tengah mencari siapa sebenarnya dalang dari permasalahan ini.

"Pemerintah berupaya agar masyarakat kota Tanjungbalai dapat berusaha dengan baik dan diminta kepada aliansi untuk bersama-sama mencari solusi serta mencari siapa pelaku sebenarnya yang membuat kericuan dalam ruang lingkup Pasar Bahagia. Kami himbau kepada massa pedagang agar bersabar, kami akan memanggil Dinas Perindag, agar secepatnya menyelesaikan permasalahan ini," kata Halmayanti.

Mendengar hal tersebut, akhirnya massa aksi dari pedagang Pasar Bahagia bersama Brantas membubarkan diri dengan tertib dan aman. (Surya)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini