Melawan, Maling Kereta Ini Ditembak Tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan

Sebarkan:
MEDAN-Melawan dan mendorong petugas, tersangka spesialis pencuri sepeda motor ini ditembak Tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan pada Kamis (21/11/2019) sekira pukul 19.30 WIB di Jl. Pasar V Desa Medan Estate Kec. Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara. 

Awalnya, tersangka Ricky Herianto Sinurat alias Ricky (34) warga Jl. Sering Kel. Sidorejo Kec. Medan Tembung dilaporkan Labarta Samuel Naibaho (19) warga Jln. Sering Kel. Sidorejo Kec. Medan Tembung dan Lenny Wira Sitompul (35) warga Jl. Keruntung No.115, Lk XIV kel. Sidorejo Kec. Medan Tembung yang kehilangan sepeda motornya.

Pencurian terjadi saat korban memarkirkan sepeda motornya di gang kamar kost dalam keadaan stang terkunci pada Rabu (23/10/2019) sekitar pukul 05.00 wib pagi.

"Namun begitu terbangun, korban terkejut melihat sepeda motor Suzuki Satria FU BK 3328 PAB miliknya sudah hilang. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp. 7 juta,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo kepada wartawan, Jumat (22/11/2019).

 Kasus pencurian itu kemudian dilaporkannya ke Polsek Percut Sei Tuan. Setelah hampir sebulan, pada Kamis (21/11/2019) sekira pukul 18.30 wib, tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Komplek MMTC Jl. Selamat Ketaren Desa Medan Estate. 

Selanjutnya tim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Luis Betran Sik, dan Panit II Reskrim Ipda Toto Hartono.SH, bergerak ke lokasi dimaksud.

Sejam kemudian, sekira pukul 19.30 wib, tim menangkap tersangka dari Jalan Pasar V Desa Medan Estate.

“Namun saat dilakukan pengembangan, di perjalanan tersangka melakukan perlawanan dengan mendorong petugas. Walau sudah diberi tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun tersangka yang merupakan resedivis tersebut tidak menghiraukannya sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan tersangka,” tambah Kapolsek.

Usai menjalani perawatan di RS Bhayangkara, tersangka dan barang bukti diboyong ke komando untuk proses sidik lebih lanjut.

"Dari pengakuan tersangka, sudah dua kali mencuri sepeda motor yakni di kos-kosan Jalan Sering Kel. Sidorejo Kec. Medan Tembung berhasil mencuri sepeda motor Suzuki FU. Dan kos-kosan Jalan Keruntung No. 115 Lk XIV Kel. Sidorejo Kec. Medan Tembung berhasil mencuri sepeda motor Yamaha Vega R,” terang Kapolsek. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini