Masyarakat Minta Polisi Berantas Judi di Tanjung Morawa

Sebarkan:
DELISERDANG - Kegiatan perjudian di Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang kian marak seperti togel dan lainnya.

Aparat kepolisian dianggap tidak mampu menindak tegas para pelaku penyakit masyarakat ini.

H. Ibrahim Akbar, salah seorang tokoh masyarakat (Tomas) di Tanjung Morawa menyampaikan keprihatinan ini dan meminta kepada pihak kepolisian agar tegas menekan maraknya perjudian di Kecamatan Tanjung Morawa.

"Judi togel sudah seperti dulu jaman tahun 90-an, mudah di temui apalagi sudah pakai hp semakin mudah masyarakat berjudi, belum lagi judi ketangkasan dan lainnya, itu sekarang dianggap biasa," ungkapnya. 

Informasi dihimpun, ada tiga bandar Togel yang beroperasi di wilayah Tanjung Morawa diantaranya Desa Dagang krawan Desa Bangun Rejo, Desa Naga timbul dan Desa Lengau Seprang.

Bos judi togel ini disebut sebut warga Desa Tanjung Morawa A Dusun V (titi pentol) berinisial DB, YS. dan JM. Mereka mampu meraup omset perputar kurang lebih 70 juta perhari.

Sementara, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap menegaskan pihaknya tetap berkomitmen memberantas pelanggaran hukum di wilayahnya termasuk penyakit masyarakat.

"Silahkan masyarakat yang memiliki informasi tersebut akan kami cek dan kami tindaklanjuti," tegas Kapolsek. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini