Maling Sepeda Motor Ini Diringkus di SPBU

Sebarkan:
MEDAN-Tim Pegasus Polsek Sunggal berhasil menangkap pencuri sepeda motor di Jalan Medan Binjai Km. 16 Desa Serbajadi Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang tepatnya di SPBU pada Sabtu (16/11/2019) sekira pukul 11.00 wib.

Penangkapan Roni Tarigan , 27, warga Desa Serba jadi Kec. Sunggal DS atas laporan pengaduan Rafika ,39, warga Jln. Dr. Wahidin Km. 19 Kel. Sumber muliorejo Kec. Binjai Timur Kota Binjai yang kehilangan sepeda motornya. 

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan kasus tersebut berawal pada Rabu (13/10/2019) sekira pukul 18.00 wib korban datang di Kampung Banjar tempat temannya lalu memakirkan sepeda motor di depan rumah dan kunci dimasukan ke dalam kantong bagasi depan.

Namun tak lama kemudian, korban melihat seorang pria yang dikenal temannya mengambil dan melarikan sepeda motornya.

Walau sempat dipanggil namun pelaku tetap melarikan diri.

Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan ke Polsek Sunggal.

"Setelah menerima laporan pengaduan, tim Pegasus Polsek Sunggal langsung melakukan penyelidikan. Namun pada Sabtu (16/11/2019) sekira pukul 11.00 wib berhasil ditangkap,” ujar Kompol Yasir.

Dari pengakuan pelaku, sepeda motor tersebut sudah dijual kepada temannya berinisial Ju (DPO) di Jalan Perintis Gg. Keluarga Sunggal Deli Serdang seharga Rp. 2 juta. Uangnya sudah habis untuk main warnet dan pakai narkoba.

“Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegas Kapolsek. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini