Lokasi Judi di Cafe 77 Medan Tuntungan Digerebek, Pemilik Lari

Sebarkan:
MEDAN-Lokasi perjudian Cafe 77 Jalan Bunga Rinte Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan, Sumatera Utara digerebek puluhan personil Sat Sabhara Polrestabes Medan pada Rabu (27/11/2019) malam.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan mengatakan, penggerebekan tersebut dalam rangka penertiban praktek perjudian, narkoba dan minuman keras (miras).

"Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Cafe 77 milik MT yang di Jalan Bunga Rinte dijadikan tempat kegiatan yang melanggar hukum. Dan informasi tersebut langsung ditindak lanjuti," ujar Kasat.

Tambah Kasat, pihaknya juga koordinasi dengan Polsek Delitua dan Pom TNI AD. "Dari lokasi kita mengamankan 2 pria dan 2 wanita. Sementara pemilik cafe inisial MT tidak ada di lokasi," tambahnya. 

Dari lokasi petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 set alat kocokan dadu lengkap dengan bola, uang Rp.4.600.000 hasil judi tembak ikan berdasarkan catatan di notes, 3 lembar catatan biaya pengeluaran untuk penjaga portal. Tiga STNK sepedamotor hasil gadaian, 1 BPKB sepedamotor hasil gadaian, 8 kunci sepedamotor, 1 doz kartu Joker, 1 buku catatan gadai-menggadai sepedamotor, STNK, BPKB dan HP.

"Juga diamankan satu kursi kerajaan untuk master/raja pada permainan judi dadu dan 1 kotak tempat uang/tong. Selanjutnya keempat orang yang diamankan dan barang bukti diboyong ke Mapolrestabes dan diserahkan ke Sat Reskrim untuk proses selanjutnya," katanya dengan tegas. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini