Kusdianto Dilantik sebagai Penjabat Sekdako Siantar

Sebarkan:
PEMATANGSIANTAR - Belum dua bulan diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, Wali Kota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM resmi melantik Kusdianto SH sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar di Ruang Data Sekretariat Daerah, Jalan Merdeka, Pematangsiantar, Rabu (20/11/2019).

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pematangsiantar Zainal Siahaan SE MM dalam laporannya yang dibacakan Kabid Perencanaan dan Pembinaan Kepegawaian Farhan Zamzamy SH menjelaskan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah Penjabat Sekda Pematangsiantar diawali dengan terbitnya Surat Keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor: 800/619/XI/WK-THN 2019 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin berupa pembebasan dari jabatan Sekda Pematangsiantar atas nama Budi Utari Siregar AP.

Dilanjutkan Farhan, Surat Walikota Pematangsiantar Nomor: 800/6760/XI/2019 tanggal 11 November 2019 perihal Pengusulan Penjabat Sekretaris Daerah Pematangsiantar yang kemudian dibalas dengan rekomendasi Gubernur Provinsi Sumatera Utara Nomor: 800/31575/BKD/III/2019 tanggal 19 November 2019 perihal Pengajuan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar.

Rekomendasi dari Gubernur Provinsi Sumatera Utara selanjutnya dituangkan dalam Surat Keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor: 820/646/XI/WK-THN 2019 tanggal 20 November 2019 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, dan Penjabat Sekretaris Daerah yang akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya berjumlah 1 orang atas nama Kusdianto SH.

Hefriansyah mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kepada Kusdianto selaku Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Pematangsiantar.

Sebelumnya, Kusdianto merupakan Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kota Pematangsiantar.

"Dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji, saya berharap saudara (Kusdianto) mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Sebagai Penjabat Sekda mampu menunjukkan Integritas, Profesional dan Loyalitas dalam menjalankan tugas," kata Hefriansyah.

Lebih lanjut dikatakannya, kedudukan Kusdianto sama layaknya dengan Sekda Definitif, sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsi yang melekat dan menjadi kewenangan. Baik dari aspek Kepegawaian, penganggaran dan aspek-aspek strategis lainnya.

"Bekerjalah dengan maksimal, jujur, disiplin. Jauhi segala hal yang mencoreng citra dan nama baik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Bekerjalah sesuai aturan yang berlaku, jangan menyalahgunakan kewenangan dan jangan melanggar seluruh aturan maupun kode etik yang berlaku bagi seluruh ASN. Jangan melakukan pelanggaran Disiplin dan hal-hal yang menjatuhkan harkat dan martabat sebagai ASN," kata Hefriansyah mengingatkan seluruh jajarannya.

Kepada Penjabat Sekda, Hefriansyah mengimbau agar menjadi pemimpin yang amanah dan melaksanakan tugas dengan baik sebagai poros koordinasi dari seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

"Berkolaborasilah dengan baik, baik itu di lingkungan internal Pemerintah Kota Pematangsiantar, maupun dengan mitra kerja di luar lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar," imbau Hefriansyah.

Di akhir tahun anggaran 2019 berbagai persoalan masih harus dihadapi. Misalnya, serapan anggaran yang belum maksimal, program dan kegiatan yang belum terlaksana, pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum maksimal, serta proses pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2020 yang belum tuntas.

Hefriansyah meminta kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja maksimal.

"Meningkatkan akselerasi dan kinerja dari instansi untuk menyelesaikan tunggakan-tunggakan pekerjaan yang belum terselesaikan dalam kurun waktu lebih kurang satu bulan kedepan," pungkasnya. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini