MEDAN-Tim Pegasus Polsek Patumbak mengamankan dua pria berinisial S alias Meng (19) warga Jl Pendidikan dan Bambang Herbiyanto (44) warga Jl Perjuangan, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak pada Rabu (30/10/2019).
Pasalnya, kedua pria yang diduga pemakai dan pengedar narkoba jenis shabu ini ditangkap saat bertransaksi di Jl Balai Desa Gg Rambe, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.
Selanjutnya keduanya pun diboyong petugas ke Mapolsek guna proses lebih lanjut. Penangkapan dilakukan petugas bermula dari keresahan masyarakat atas aktivitas tersangka yang mengedarkan narkoba di lokasi. Selanjutnya warga melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Patumbak.
"Laporan itu langsung kita respon dengan mengirimkan anggota ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat dilokasi, kita melihat 2 pria dengan gerak mencurigakan. Setelah kita amankan dan periksa, dari tangan tersangka kita temukan 1 buah dompet yang berisi 3 paket sabu dan selanjutnya kita boyong ke mako," ujar Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Patumbak, Iptu Gindo Manurung, Jumat (1/11/2019) sore.
Selain barang bukti sabu, juga diamankan 2 unit HP dan uang tunai 200 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba. (ka)
Pasalnya, kedua pria yang diduga pemakai dan pengedar narkoba jenis shabu ini ditangkap saat bertransaksi di Jl Balai Desa Gg Rambe, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.
Selanjutnya keduanya pun diboyong petugas ke Mapolsek guna proses lebih lanjut. Penangkapan dilakukan petugas bermula dari keresahan masyarakat atas aktivitas tersangka yang mengedarkan narkoba di lokasi. Selanjutnya warga melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Patumbak.
"Laporan itu langsung kita respon dengan mengirimkan anggota ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat dilokasi, kita melihat 2 pria dengan gerak mencurigakan. Setelah kita amankan dan periksa, dari tangan tersangka kita temukan 1 buah dompet yang berisi 3 paket sabu dan selanjutnya kita boyong ke mako," ujar Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Patumbak, Iptu Gindo Manurung, Jumat (1/11/2019) sore.
Selain barang bukti sabu, juga diamankan 2 unit HP dan uang tunai 200 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba. (ka)