KPU Sergai Akan Undang Tokoh Potensial Maju Jalur Independen

Sebarkan:
Ilustrasi
SERGAI - Hingga saat ini, belum ada muncul nama tokoh yang berniat maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serdang Bedagai 2020 dari calon perseorangan/independen.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai Ardiansyah Hasibuan menyebutkan untuk bisa melaju menjadi calon independen, bakal calon harus memiliki syarat minimal dukungan sebanyak 38.382 KTP.

"Jumlah itu hanya 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Serdang Bedagai pada Pemilu 2019," ujar Ardiansyah kepada wartawan, Minggu (17/11/2019).

Sesuai tahapan, lanjut Ardiansyah, untuk pendaftaran calon independen ini akan mulai dibuka pada saat pertengahan bulan Desember 2019 hingga bulan Maret 2020.

"Sepertinya tanda-tandanya ada (yang bakal maju dari jalur independen, red). Konsultasi secara formal kepada kami memang belum ada, tapi ada tim sukses yang tanya-tanya," katanya.

Dijelaskannya, dalam minggu depan, pihaknya akan mengundang tokoh-tokoh potensial untuk maju independen, seperti ormas-ormas, OKP dan tokoh masyarakat.

"Kita akan kasih tahu dan jelaskan apa-apa saja dukungan yang harus mereka penuhi. Pertama kan nanti mereka juga harus melengkapi berkas lainnya seperti ijazah. Yang jelas cari dukungan dulu lah baru kemudian nanti daftar dan berkas dukungannya kita verifikasi," sebutnya.

Dari sisi anggaran, kata Ardiansyah, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk persiapan 8 calon. Jumlah ini dua kali banyaknya dari jumlah pasangan calon pada Pilkada sebelumnya, karena pada saat itu hanya 4 calon.

"KPU pada prinsipnya makin banyak calon semakin bagus. Karena masyarakat semakin banyak pilihan dan partisipasi bisa ikut banyak juga. Tapi nantilah di April baru tahu berapa nanti calonnya," pungkasnya. (Ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini