Ini Tanggapan Fraksi PPP DPRD Deliserdang Terkait Reformasi Birokrasi

Sebarkan:
Ketua Fraksi PPP DPRD Deliserdang Misnan Aljawi SH
DELISERDANG - Salah satu visi-misi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin yakni kunci reformasi birokrasi adalah penyederhanaan birokrasi dan pemangkasan prosedur dalam rangka kecepatan dan ketepatan pelayanan public.

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) mendorong revisi UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Untuk Memperbaiki Sistem Regulasi yang dinilai banyak tumpeng tindih dan tidak efektif.

Hal ini juga mendapat respon dari Ketua Fraksi PPP DPRD Deliserdang Misnan Aljawi SH saat ditemui di Kantor DPRD Deliserdang, Selasa (19/11/2019) siang.

Misnan menyebutkan, hingga saat ini tentunya tidak ditemukan adanya perda yang menghambat program investasi pemerintah pusat tentu malah sangat mendukung hal itu untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

"Yang namanya investasi pastinya Pemda Kabupaten Deliserdang mendukung dan hal itu diwujudkan dengan beberapa contoh layanan diantaranya rencana tata ruang wilayah untuk mempermudah investasi permudah perizinan, misalnya Percut Seituan sudah diatur untuk industri, jasa, peternakan dan pertanian, mendukung program pemerintah pusat," katanya.

Ditegaskan Misnan, kalau terkait investasi tidak pernah dihambat dan pertumbuhan industri terus meningkat, namun ada beberapa item yang saat ini kurang penerapan seperti Perda nomor 6 2012 tentang izin usaha peternakan tidak jelas penerapannya.

Selama ini, lanjutnya, masih banyak peternak tanpa izin membuka usaha dan meresahkan masyarakat contoh seperti masyarakat di Dalu X B, Kecamatan Tanjung Morawa ini lebih cenderung ada pada ketidak mampuan individu oknum Kepala Satpol PP Deliserdang sebagai penegak perda tersebut.

"Intinya DPRD Deliserdang mendorong realisasi dari Pemkab Deliserdang menjalankan kewajibannya atas perda yang sudah disahkan," katanya. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini