Dua Bom Rakitan Dimusnahkan, Total 26 Orang Jaringan Teroris Diamankan di Sumut

Sebarkan:
DELISERDANG - Petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama tim Gegana Brimob Polda Sumut memusnahkan atau disposal dua bom rakitan berbentuk pipa dan kaleng.

Pemusnahan bom rakitan hasil sitaan dari terduga teroris berlangsung di lahan PTPN II, Jalan Sei Bederah Jatian, Pasar III Lori, Dusun XX, Desa Klumpang Kebon, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Senin (18/11/2019) siang.

Pemusnahan bom rakitan jaringan terduga bomber bunuh diri di Markas Polrestabes Medan ini ditemukan di salah satu rumah di Canang Kering, Kecamatan Medan Belawan dan diletakkan di tengah areal lahan perkebunan yang sudah gersang untuk diledakkan.

Petugas mengontrol pemusnahkan bom rakitan itu dengan jarak sekitar 500 meter, suara ledakan keras terjadi saat pemusanahan berlangsung.

Selain itu, bahan kimia, seperti serbuk pupuk, potasium dan belerang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto dan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis serta pejabat utama Poldasu sejajaran menyaksikan langsung pemusnahan bom dan mengundang perhatian warga sekitar.

"Yang kita musnahkan ada dua barang bukti. Yakni dua bom aktif dan satu lagi bahan-bahan peledak," kata Kapolda Irjen Pol Agus Andrianto.

Dua bom tersebut, katanya, merupakan hasil penggeledahan Densus 88 Antiteror di rumah Yanto, yang diduga sebagai salah satu rekan pelaku bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan. Dua bom rakitan itu adalah bom pipa dan satu lainnya dirakit dengan kaleng cat.

"Sempat dibuang oleh jaringan pelaku ke sungai, tapi berhasil ditemukan petugas kemarin," ungkapnya.

Dijelaskan Kapolda, dua bom yang dimusnahkan itu sudah lengkap dan siap diledakkan. Pelaku perakit bom itu adalah Yanto yang juga di rumahnya juga ditemukan bahan-bahan peledak yang juga dimusnahkan itu.

Masih ada barang bukti lain yang diamankan petugas, antara lain panah beracun, senjata api rakitan dan beberapa pipa berisi bahan kimia yang kedua ujungnya telah dicor dengan semen.

"Petugas masih belum memusnahkan pipa-pipa itu karena masih dalam tahap pemeriksaan oleh petugas labfor," jelas Kapolda.

Orang nomor satu di Mapolda Sumut ini mengatakan, perkembangan terbaru terkait jaringan ini masuk dalam ISIS, tiga orang tersangka berhasil diamankan dari daerah Belawan pada Senin (18/11/2019) siang.

Ketiga orang yang diamankan itu yakni C yang bertugas sebagai bendahara jaringan ini, serta B dan HI yang diduga sebagai perakit bom.

Untuk C sendiri diamankan setelah diserahkan kepala lingkungan setempat kepada polisi. Kemudian B dan HI merupakan dua orang yang sempat janjian ketemu dengan tiga pelaku yang kemarin melakukan perlawanan sehingga terjadi baku tembak dengan petugas sehingga satu petugas terluka dan dua pelaku tewas.

"B dan HI ini memiliki kemampuan merakit bom," papar Kapolda

Dengan penangkapan ketiga tersangka itu, secara total polisi dan Densus 88 telah mengamankan 26 orang yang terkait dengan jaringan ini, lima diantaranya perempuan. Lima perempuan diamankan di Mako Brimob Polda Sumut, sementara sisanya dititipkan di ruang tahanan Polda Sumut.

"Saat diinterogasi, sebagian besar dari para tersangka itu tak bisa menyanyikan lagu Indonesia Raya. Mereka tidak hafal Pancasila dan ditanya cinta Indonesia, mereka diam aja," kata Kapolda.

Lanjutnya, lanjut Kapolda, polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang diketahui telah beberapa kali melakukan pelatihan di Kabupaten Tanah Karo itu.

Apalagi, dengan tertangkap C, si bendahara, polisi dan densus akan menelusuri aliran uang masuk dan keluar. Kelompok ini cukup profesional, sebab, masing-masing dari mereka memiliki peran berbeda, mulai dari perekrut, perakit bom, bendahara dan eksekutor.

Guru spiritual pelaku, yang juga sudah diamankan diduga kuat sebagai perekrut. Mereka kemudian diduga dipaparkan paham radikal melalui pengajian-pengajian eksklusif dan tertutup.

Beberapa dari mereka juga terdeteksi mengunjungi dan berkomunikasi dengan narapidana teroris (napiter) yang mendekam di lapas-lapas di Sumut.

Begitupun, baik polisi maupun Densus 88 tak bisa menindak sembarangan sebelum para pelaku beraksi.

"Kalau mereka tak beraksi, kita juga tidak bisa melakukan penindakan. Setelah mereka melakukan aksi, kita melakukan pendalaman. Mereka ternyata berjaringan. Cukup besar," pungkasnya. (Mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini