Ditagih Hutang Swakelola, Ini Tanggapan Pemkab Deliserdang

Sebarkan:
DELISERDANG - Aksi menuntut pembayaran hutang proyek swakelola Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deliserdang tahun 2014 lalu oleh massa Forum Swakelola Terzolimi terus bergulir.

Bahkan, massa aksi sudah menjadwalkan untuk melakukan aksi unjuk rasa seminggu sekali di depan Kantor Bupati Deliserdang.

Safrin selaku Koordinator Forum Swakelola Terzolimi menyebutkan pihaknya tidak akan berhenti menuntut hak pembayaran atas proyek yang sudah mereka kerjakan.

"Pengaduan kami sudah disampaikan ke BPK RI, Presiden RI, Mendagri, KPK, Kejaksaan, Polda Sumut dan Gubernur Sumatera Utara," ungkapnya.

Sementara itu, Kadis Infokom Kabupaten Deliserdang Aris Binar Ginting saat dimintai tanggapan Pemkab terkait aksi massa ini yang sudah 12 kali berdemo, Kamis (7/11/2019) menyebutkan, bagaimana mungkin pemerintah Kabupaten Deliserdang menzolimi masyarakatnya.

"Yang benar itu saat ini sudah dilakukan komunikasi dengan yang bersangkutan. Saat ini masih pada ketentuan dari Putusan Mahkamah Agung dimana belum ada memutuskan untuk membayar tuntutan mereka. namun demikian Pemkab Deliserdang tetap menerima aspirasi masyarakat dan kita lihatlah bagaimana prosesnya berjalan," ujar Aris.

"Sekali lagi saya selaku kepala Dinas Infokom Kabupaten Deliserdang mengungkapkan bahwa tidak ada kalau Pemerintah Kabupaten Deliserdang itu ingin menzolimi masyarakat," lanjutnya.

Diketahui, Forum Swakelola Terzolimi menuntut pembayaran hutang proyek sebanyak 175 milyar atas ratusan paket pekerjaan dalam program Gerakan Deliserdang Membangun GDSM tahun 2014 lalu. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini