Dilaporkan Terkait Dana BOS, Kepala SMAN 8 Medan: Saya Sedang Diperiksa Inspektorat

Sebarkan:

SMAN 8 Medan
MEDAN | Jongor Ranto Panjaitan, Kepala SMAN 8 Medan dilaporkan oleh seorang guru bernama Berlian Sihombing terkait pengelolaan dana bos untuk tahun 2018 hingga 2019 yang dinilai berkisar di angka Rp1,4 miliar.

“Itu masih tahun 2018 sampai 2019 ini. Kita belum tahu lagi dari tahun anggaran sebelumnya. Soalnya beliau sudah menjabat sejak tahun 2016,” kata Berlian Sihombing yang didampingi oleh salah satu aktifis Sumut, Gelmok Samosir.

Dia menilai, oknum kepala sekolah tersebut sudah melewati batas. Bahkan Jonggor juga, katanya, arogan dan semena-mena terhadap dirinya yang berstatus sebagai guru di SMA N 8 tersebut. “Yang lebih aneh lagi, hal itu bermula ketika saya mempertanyakan jam mata pelajaran yang tak kunjung diberikan kepada saya,” kata Bberlian Sihombing.

Karena diperlakukan semena-mena, alhasil Berlian Sihombing pun lebih lantang dengan membuka aib si kepala sekolah tersebut terkait penggunaan Dana BOS yang tidak transparan. “Seharusnya penggunaan Dana BOS itu mengacu pada juknisnya. Perubahan Permendiknas no 27 menegaskan setiap per triwulan harus dijelaskan secara gamblang terhadap komite sekolah,” katanya.

Hal ini juga, tambah Berlian, telah pernah dilaporkan ke Wagubsu dan Inspektorat Pemprovsu. Namun menurutnya sampai dengan saat ini, belum ada tindakan yang nyata oleh Inspektorat Sumut maupun Wagubsu.

Lebih jauh, Gelmok Samosir meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumut yang dinakodai oleh Fahrudin Siregar  sesegera mungkin melakukan pemangggilan, pulbaket dan puldata terhadap laporan tersebut. Karena hal ini terkait dengan mutu dan kualitas pendidikan ke depan.

“Ini adalah gambaran moral dari si Kepala Sekolah Jongor Panjaitan yang masih berani bermain api, khususnya tentang dana Bos,” pungkasnya seraya berharap agar Gubernur Sumut melalui Kadisdik Sumut segera mencopot kepala sekolah tersebut agar  tidak mengganggu proses penyidikan yang akan dilakukan Inspektorat dan Kejatisu.

Ketika hal itu dikonfirmasi oleh redaksi Metro Online, Jongor Ranto Panjaitan mengakui benar saat ini dirinya sedang diperiksa oleh tim inspektorat, namun belum diketahui hasilnya. Menanggapi isu tentang dia merupakan titipan seorang anggota DPR RI, Jonggor mengatakan itu tidak ada kaitannya. “Kalau ada panggilan dari kejaksaan, saya siap menghadapinya,” ucap Jongor Ranto Panjaitan via hp.(nto)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini