MEDAN | Jongor Ranto Panjaitan, Kepala SMAN 8 Medan dilaporkan
oleh seorang guru bernama Berlian Sihombing terkait pengelolaan dana bos untuk
tahun 2018 hingga 2019 yang dinilai berkisar di angka Rp1,4 miliar.
“Itu masih tahun 2018 sampai 2019 ini. Kita belum tahu
lagi dari tahun anggaran sebelumnya. Soalnya beliau sudah menjabat sejak tahun
2016,” kata Berlian Sihombing yang didampingi oleh salah satu aktifis Sumut, Gelmok
Samosir.
Dia menilai, oknum kepala sekolah tersebut sudah melewati
batas. Bahkan Jonggor juga, katanya, arogan dan semena-mena terhadap dirinya
yang berstatus sebagai guru di SMA N 8 tersebut. “Yang lebih aneh lagi, hal itu
bermula ketika saya mempertanyakan jam mata pelajaran yang tak kunjung
diberikan kepada saya,” kata Bberlian Sihombing.
Karena diperlakukan semena-mena, alhasil Berlian
Sihombing pun lebih lantang dengan membuka aib si kepala sekolah tersebut terkait
penggunaan Dana BOS yang tidak transparan. “Seharusnya penggunaan Dana BOS itu mengacu
pada juknisnya. Perubahan Permendiknas no 27 menegaskan setiap per triwulan
harus dijelaskan secara gamblang terhadap komite sekolah,” katanya.
Hal ini juga, tambah Berlian, telah pernah dilaporkan ke Wagubsu
dan Inspektorat Pemprovsu. Namun menurutnya sampai dengan saat ini, belum ada
tindakan yang nyata oleh Inspektorat Sumut maupun Wagubsu.
Lebih jauh, Gelmok Samosir meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumut
yang dinakodai oleh Fahrudin Siregar sesegera
mungkin melakukan pemangggilan, pulbaket dan puldata terhadap laporan tersebut.
Karena hal ini terkait dengan mutu dan kualitas pendidikan ke depan.
“Ini adalah gambaran moral dari si Kepala Sekolah Jongor Panjaitan
yang masih berani bermain api, khususnya tentang dana Bos,” pungkasnya seraya
berharap agar Gubernur Sumut melalui Kadisdik Sumut segera mencopot kepala
sekolah tersebut agar tidak mengganggu
proses penyidikan yang akan dilakukan Inspektorat dan Kejatisu.
Ketika hal itu dikonfirmasi oleh redaksi Metro Online, Jongor
Ranto Panjaitan mengakui benar saat ini dirinya sedang diperiksa oleh tim
inspektorat, namun belum diketahui hasilnya. Menanggapi isu tentang dia merupakan
titipan seorang anggota DPR RI, Jonggor mengatakan itu tidak ada kaitannya. “Kalau
ada panggilan dari kejaksaan, saya siap menghadapinya,” ucap Jongor Ranto Panjaitan
via hp.(nto)