Dikibus Warga, Pria Pemakai Sabu Diamankan Polsek Delitua

Sebarkan:
DELISSERDANG - Daniel Lubis (27), warga Jalan Jamin Ginting, Gang Kongsi, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, terpaksa merasakan dinginnya tahanan Polsek Delitua.

Pasalnya, pelaku diamankan petugas Reskrim Polsek Delitua karena memakai narkoba jenis sabu di Jalan Patunia Raya, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan Sabtu (16/11/2019) sekira Pukul 15.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 kaca pirex berisi sabu, 1 bungkus plastik kosong berisi plastik klip kosong sebagai barang bukti.

Berkat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Tuntungan, petugas Reskrim Polsek Delitua langsung turun ke lokasi guna mencari kebenarannya.

Baru saja mengintai, petugas melihat gerak gerik pelaku mencurigakan. Tak ingin kerjanya sia-sia, maka dengan gerak cepat petugas menghentikan laju sepeda motor pelaku.

Begitu berhenti, polisi meminta pelaku untuk mengeluarkan isi kantong jaket yang dipakai pelaku. Melihat pasukan polisi berpakaian preman meminta mengeluarkan isi jaket.

Pelaku berusaha kabur, namun polisi yang sudah mengetaui niat pelaku langsung mengamankannya. Tak bisa berkutik karena di jaga ketat oleh polisi maka mau tak mau akhirnya pelaku mengeluarkan seluruh isi yang ada di kantong jeket miliknya yang ternyata kaca pirex berisi sabu dan plastik klip kosong.

"Berkat informasi dari warga, kita mengamankan pelaku," beber kapolsek Delitua AKP Doly Nelson Nainggolan melalui Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu Senin (25/11/2019) sekira 14.00 wib saat merilis aksi pelaku.

Pelaku Daniel saat dikonfirmasi mengaku terkejut saat melihat beberapa polisi menghentikan langkahnya. Tak bisa berkutik, akhirnya pelaku pasrah diamankan polisi.

"Setelah membeli sabu dari K. Saya langsung memakainya. Habis itu saya minum di warung kopi. Jenuh duduk di warung kopi, saya hendak pulang. Namun di tengah jalan di amankan polisi," ujarnya. (Jassa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini