Diduga Hendak Buang Bangkai Babi, Sianturi Sempat Diamankan

Sebarkan:
MEDAN-Tim Pegasus Polsek Sunggal dibantu Kadus Desa Helvetia mengamankan warga yang hendak membuang bangkai babi di Jln. Karya 7 Ujung Dusun 6 Desa Helvetia Kec. Sunggal Deliserdang, tepatnya di simp. Jln karya 7/simp. Jln Kapten Sumarsono Medan, Rabu (20/11/2019).

Informasi diperoleh yang diamankan adalah Hormat Sianturi, 65, warga Jln. Mega Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal Kotamadya Medan. 

Turut diamankan barang bukti seekor bangkai babi dan satu unit becak barang. Dari pengakuan Sianturi, ia memiliki kandang babi di tanah garapan Jln. Karya 7 Ujung Dusun 6 Desa Helvetia Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang.

"Menurutnya, bangkai babi itu miliknya dan akan dibawa ke kediamannya di Jln. Mega Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal untuk dikuburkan di belakang rumahnya karena di tempat penguburan sudah penuh," ujar Kapolsek Yassir Ahmadi melalui Kanit Reskrim Iptu Syarif Ginting kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).

Tambah Kanit, walau tak terbukti membuang bangkai babi, namun kasus tersebut tetap diproses.
"Kita tidak melakukan penahanan, tapi akan tetap kita proses," tambahnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini