Deliserdang Terpilih Menjadi Model Pesantren Ramah Anak di Sumut

Sebarkan:

DELISERDANG - Dalam Rapat Koordinasi Stakeholder dan Penguatan Pesantren Ramah Anak sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di Pondok Pesantren, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membentuk model pesantren ramah anak di Kabupaten Deliserdang, Selasa (5/11/2019) di Aula Bappeda Deliserdang.

Kepala Bidang Partisipasi Organisasi Keagamaan Kementerian PPPA, Dodi M Hidayat mengatakan pihaknya terus berupaya mencegah kekerasan dan memberikan perlindungan terhadap anak, salah satunya di pondok pesantren.

"Dimana pondok pesantren dalam proses belajar mengajar harus ramah terhadap anak. Untuk mewujudkan hal tersebut maka harus ada pesantren ramah anak," kata Dodi.

Lebih lanjut ia mengatakan untuk memenuhi hak-hak anak di pesantren saat ini Kementerian PPPA telah membentuk 5 model pondok pesantren ramah anak, diantaranya di Provinsi Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Banten dan Sumatera Utara.

"Dari 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan assessment, Kabupaten Deliserdang terpilih sebagai model pondok pesantren ramah anak. Adapun pondok pesantren yang ditunjuk sebagai pesantren ramah anak yaitu pondok pesantren Darul Arafah Raya yang berada di Desa lau baker, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang," tuturnya.

Dodi menambahkan, dengan di unjuknya model pesantren ramah anak, tentunya harus memiliki tenaga pendidik yang profesional.

"Selain itu selama menempuh pendidikan pihak pondok pesantren harus dapat memberikan pengasuhan dan pemenuhan hak anak yang baik dan optimal, sehingga unsur kekerasan baik fisik maupun psikis dapat di cegah," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, Darwin Zein S.Sos pada kesempatan itu mengatakan bahwa pesantren ramah anak sebagai lembaga pendidikan yang berbasis keislaman yang mampu menjamin memenuhi, menghargai hak-hak anak yang melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran dan mekanisme pengaduan.

"Pesantren ramah anak akan bisa menjadi lembaga pendidikan yang paripurna," katanya.

Pesantren ramah anak bertujuan untuk memberikan sumbangsih nyata dalam proses penerapan nilai-nilai islam dengan lebih nyata dalam suatu sistem penyelenggaraan pendidikan di pesantren khususnya penghargaan islam pada anak hingga menjadi tradisi dan adat dalam kehidupan sehari-hari.

"Hal itu bertujuan menciptakan pesantren yang melindungi dan menyenangkan bagi anak dalam suasana penuh nilai akhlaqul karimah agar dapat meningkatkan prestasi anak dan membentuk karakter anak," ucap Darwin. 

Darwin menambahkan, Pemkab Deli Serdang juga mengapresiasi Kementerian PPPA dan menyambut baik adanya program tersebut.

"Dengan adanya model pesantren ramah anak di Kabupaten Deliserdang dan diharapkan semoga kegiatan ini dapat mewujudkan pesantren Darul Arafah Raya Kabupaten Deli Serdang menjadi pesantren ramah anak, sehingga santriawan dan santriwati dapat menjadi warga negara yang memiliki karakter kuat, mencintai bangsanya dan mampu menjawab tantangan era global," ujarnya

Hal senada dikatakan Kabid Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak selaku Ketua Panitia Sudarno, SE pada laporannya mengatakan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk memberikan sumbangsih nyata dalam proses penerapan nilai-nilai islam dengan lebih nyata dalam suatu sistem penyelenggaraan pendidikan di pesantren khususnya penghargaan islam pada hak anak hingga menjadi tradisi dan adab dalam kehidupan sehari- hari.

"Menciptakan pesantren yang melindungi dan menyenangkan bagi anak dalam suasana penuh nilai (akhalaqul karimah) agar dapat meningkatkan prestasi anak dan membentuk karakter yang baik serta terciptanya lingkungan pembelajaran yang ramah antara pendidik dan santri," ungkapnya. (Jassa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini