Bupati Karo Usulkan Nerus Ginting Suka Jadi Pahlawan Nasional

Sebarkan:
KARO - Walau belum pernah dianugerahi sebagai Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia, namun nama Almarhum Nerus Ginting Suka tetap dikenang oleh masyarakat Karo.

Karena, salah satu tokoh pemuda Karo ini dikenal aktif dalam pergerakan politik untuk kemerdekaan Indonesia sejak tahun 1920.

Ia juga seorang jurnalis, dengan tulisan-tulisan tajamnya, berani mengkritik Pemerintah Kolonial Belanda. Sehingga pada tahun 1920-1924, Nerus Ginting Suka berulangkali dihukum Pemerintah Kolonial Belanda karena kegiatan politiknya.

Tahun 1926-1927, imbas pemberontakan atau perlawanan terhadap Kolonial Belanda, menyebabkan ia dan adiknya Nolong Ginting Suka serta kawan-kawannya ikut tertangkap.

Mereka berdua dianggap sebagai pemimpin pemberontakan terhadap Belanda, sehingga diasingkan ke Boven Digul, Papua. Saat itu Nerus Ginting Suka berusia 30 tahun, sedangkan adiknya Nolong Ginting Suka masih berusia 24 tahun.

Perjalanan perjuangannya untuk kemerdekaan Indonesia, membuat Bupati Karo Terkelin Brahmana akan mengusulkan Nerus Ginting Suka menjadi Pahlawan Nasional.

Hal ini disampaikan Terkelin saat menghadiri launching buku Biografi Nerus Ginting Suka, Kamis (28/12/2019) di Aula (Pendopo) Pemkab Karo, yang dihadiri mantan Bupati Karo Daulat Daniel Sinulingga, Staf Ahli Bupati Karo Agustin Pandia, para veteran, tokoh pemuda Karo, LSM dan para undangan.

Dalam kegiatan ini terlihat juga anak, cucu dan cicit Nerus Ginting Suka diantaranya Anna br Ginting Suka dan Dra. Ingansip br. Ginting Suka.

Menurut Terkelin, perlawanan terhadap Pemerintah Kolonial Belanda yang mengakibatkan penangkapan belasan pemuda Karo termasuk Nerus Ginting Suka membawa era baru.

"Kita sebagai masyarakat Karo, harus mengetahui dan belajar sejarah untuk mengenal para pejuang dari Tanah Karo. Perjuangan Nerus Ginting Suka patut kita kenang, dimana diusia masih terbilang muda, ia berani pasang badan demi memperjuangkan kemerdekaan. Yang akhirnya dibuang ke Boven, Digul Papua," ujar Terkelin.

Untuk itu, Terkelin akan mengusulkan Nerus Ginting Suka menjadi Pahlawan Nasional ke Pemerintah Pusat, karena semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan politik melawan musuh (Belanda).

"Ia tidak pernah menyerah pada musuh dan melakukan pengabdian serta perjuangan semasa hidupnya," ujarnya.

Sekedar diketahui, setelah kemerdekaan Indonesia, Nerus Ginting Suka diangkat sebagai Kepala Penerangan Seksi V di Berastagi tahun 1947 dan kemudian di tahun 1949 sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RIS) mewakili Sumatera Timur.

Setelah pembubaran diumumkan, ia duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS) anggota dari Partai Nasional Rakyat (PRN).

Pelantikan Nerus Ginting Suka dan 147 anggota lainnya pada tanggal 16 Agustus 1950 diberitakan di Harian De Vrije Pers. Ia duduk di Fraksi Demokrat diseksi I Bidang Pertahanan.

Pada masa jabatannya, Nerus Ginting pernah meminta mosi mempertahankan pemerintah untuk memprioritaskan Undang-undang Pertahanan.

Pada pemilihan Wakil Presiden tanggal 14 Oktober 1950, Nerus Ginting Suka mencalonkan diri sebagai kandidat Wakil Presiden.

Tepat di tanggal 12 Maret 1955, pejuang perintis kemerdekaan ini meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat di Jakarta dan dimakamkan di pemakaman umum Medan.

Kabar meninggalnya pejuang ini diberitakan pada Harian De Nieuwsggier tanggal 14 Maret 1955. (Ms Keloko)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini