Bupati Asahan Terima DIPA dari Gubernur Sumut

Sebarkan:
 ASAHAN - Bupati Asahan H.Surya BSc terima DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan TKD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) tahun 2020 di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (19/11/2019).

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dalam sambutannya, berpesan kepada setiap Kepala daerah dan Kepala Satuan Kerja Kementerian Lembaga penerima, agar DIPA yang diterima nantinya dapat dialokasikan untuk kegiatan pembangunan yang memiliki manfaat yang besar bagi daerahnya masing-masing.

"Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan. Sumut ini milik kita bersama, siapapun yang bertugas di provinsi ini, dia harus berfikir untuk Sumatera Utara. Ada TNI AD, AU, AL, Polri, Kejaksaan dan semua instansi juga harus berpikir sama, sehingga rakyat ini sejahtera," ujar Edy.

Khususnya kepada Bupati dan Walikota se-Sumut yang menerima DIPA dari dana APBN 2020, lanjut Gubsu, disamping Alokasi anggarannya harus bermanfat bagi rakyat, juga harus tepat sasaran, dan dikerjakan secara berjenjang oleh petugas lapangan yang kompeten serta hindari praktek mark-up atau korupsi.

"Jangan main-main dengan anggaran, lakukan pengawasan dan evaluasi, agar pelaksanaan pembangunan di Sumatera Utara bisa berjalan sesuai dengan yang direncanakan," ucap Edy.

Menurut Edy, meskipun dirinya berkeinginan melakukan banyak hal untuk pembangunan Di Sumatera Utara, namun banyak pelaksanaannya yang ada di Kabupaten/Kota, sehingga penting dilakukan koordinasi dengan Provinsi.

"Bahkan bila perlu dilakukan tatap muka dan diskusi secara intensif guna membahas berbagai hal yang diperlukan dalam mewujudkan Sumatera Utara yang sejahtera dan bermartabat. Untuk itu, mari kita bangun Sumatera Utara ini agar kedepannya lebih maju dan sejahtera," katanya.

Edy mengungkapkan, anggaran tersebut harus dipastikan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Sumut.

Eddy juga menyambut baik pesan yang disampaikan Presiden Jokowi agar para pejabat negara di pusat maupun di daerah segera membelanjakan anggaran tersebut.

Menurutnya, hal itu memang harus dilakukan agar anggaran yang tersedia dapat terserap dengan baik untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Tentu kita akan melaksanakan pesan Presiden tersebut dengan sebaik-baiknya, untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Berdasarkan pantauan, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi secara simbolis menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 untuk instansi vertikal, Kementerian Lembaga dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Selain menyampaikan DIPA, Gubernur juga menyerahkan daftar Dana Alokasi Transfer daerah tahun 2020 kepada seluruh Pemerintah Daerah Dan Satuan Kerja Kementerian Lembaga yang ada di Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Sekdaprovsu, Forkopimda Sumut, BPK RI Perwakilan Sumut, BPKP perwakilan Sumut, Bupati/Walikota se-Sumatera Utara, Perwakilan Kementerian dan Lembaga.(Rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini