Bom Rakitan Milik Terduga Teroris di Medan Kembali Dimusnahkan

Sebarkan:
DELISERDANG - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Brimob Polda Sumut kembali memusnahkan bom sitaan milik terduga teroris.

Pemusnahan berlangsung di lahan PTPN II, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Kamis (21/11/2019).

Bahan peledak berbentuk kaleng disita dari tambak milik Habibullah di Canang Kering, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, yang merupakan jaringan pelaku bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.

Pemusnahan dilakukan tim penjinak bom dari Brimobdasu dilakukan dengan cara mencerai berai bom kaleng itu, kemudian diledakkan di areal lahan perkebunan tersebut.

Kasubden Jibom Gegana Brimob Polda Sumut, AKP Daud Pelawi mengatakan, pemusnahan bom rakitan itu dilakukan dengan mencerai beraikan komponen bahan peledak dengan daya ledak rendah tersebut.

"Ini kita laksanakan dengan pendistraktorat berbeda dengan yang kemarin kita lakukan disposal, kalau hari ini bomnya kita hancurkan dengan mencerai beraikan. Membuka casing, kabel switch dan inisiatornya serta paku untuk diceraiberaikan," ujarnya kepada wartawan.

Dijelaskannya, bom berbentuk kaleng yang mereka musnahkan sitaan dari tambak mikik Habibullah.Saat ditemukan, posisi bom disembunyikan di dalam tanah dengan kedalaman 30 sampai 40 cm.

"Tidak jauh dari rumah pelaku bom itu disembunyikan. Untuk jumlahnya kita tidak tahu, karena kita hanya barang bukti untuk dimusnahkan, untuk lebih jelas tanya ke penyidik," pungkas Daud.

Disinggung dampak daya ledaknya, kata Daud, daya ledak bom itu masih dikategori rendah.

"Ini bahannya (dampak bom) low explosive, tapi dampaknya bukan bicara high atau low, tapi jumlah besarnya (ledakan)," tutupnya. (Mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini