BNN Kota Binjai Canangkan Tanah Seribu Kelurahan Bersih Narkoba

Sebarkan:
BINJAI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai mencanangkan Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, sebagai Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar), Jumat (22/11/2019).

Pencanangan Bersinar dilakukan di Lapangan Torpedo, Kelurahan Tanah Seribu dan dihadiri BNN Provinsi Sumut Kombes Pol Sampana Sitepu, Sekretaris Daerah Binjai Mahfullah Daulay, Kapolres Binjai Nugroho Tri Nuryanto, Danyon A Brimob diwakili Pasi Ops Wayan dan Pimpinan Forkopimda Binjai.

Kepala BNN Kota Binjai AKBP Suprayogi mengatakan pemberantasan narkoba di Kota Binjai merupakan tanggungjawab semua pihak untuk peduli dengan daerahnya masing-masing.

"Saya berharap kita dapat bersinergi bersama memberantas peredaran narkoba di kota Binjai. Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggungjawab BNN, namun menjadi tanggung jawab kita semua," katanya.

Dikatakannya, BNN Binjai siap membantu masyarakat untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan mengingatkan agar masyarakat melaporkan kalau di daerahnya ada peredaran narkoba.

"Terimakasih Pemko Binjai yang telah sangat peduli mendukung penyediaan satu ruangan konseling di masing-masing kelurahan," katanya.

Sekretaris Daerah Kota Binjai Mahfullah Daulay berharap agar peredaran narkoba di Kota Binjai dapat diminimalisir seminim mungkin.

Pemerintah Kota Binjai sudah menceruskan program catin yang mana pengantin harus melalui beberapa fase tahapan wajib mengikuti tes barkoba yang sudah berjalan selama 3 tahun.

"Binjai ini merupakan kota perlintasan dari berbagai daerah sehingga tidak menutup kemungkinan penyebaran narkoba. Mari kita bersama bertekad bersatu memberantas penyebaran dan penggunan narkoba," katanya.

Sementara itu, Kombes pol Sempana sitepu dari BNN Provinsi Sumut mengatakan masalah penyalahgunaan narkoba tengah dihadapi semua bangsa di dunia.

"Angka penguna narkoba dikalangan pelajar dan mahasiswa 3,2 persen dan dikalangan pekerja 2,1 persen, berdasarkan Data Indonesia Drugs Report," jelasnya.

Sempana Sitepu mengatakan Sumut merupakan kasus terbanyak di Indonesia terkait narkoba. Penyalahgunaan terhadap narkotika tentunya menyebabkan kerugian, baik kesehatan, kriminalitas, mulai dari terjangkit berbagai penyakit dan kematian.

"Berbagai upaya telah dilakukan BNN program pencegahan dan pemberantasan. Pencegahan narkoba dimulai dari diri sendiri, keluarga. Salah satu program tahun 2019 direncana aksi nasional P4GN agar seluruh instansi ikut terlibat Melaksanakan sosialisasi dan deteksi dini. Kita sebagai penyelenggara harus ikut membantu, jangan pernah diam masalah narkoba," tandasnya. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini