Bahh..! Dusun ‘Fiktif’ di Medan Estate Rupanya Sudah Milik Developer

Sebarkan:
DELISERDANG-Dugaan dusun ‘fiktif’ di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kab. Deliserdang, Propinsi Sumatera Utara semakin menyeruak.

Sebelumnya, beredar informasi ada dusun ‘fiktif’ di Desa Medan Estate.

Plt Kades Medan Estate, Bobby Afrianto yang dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) membantah bahwa di desanya ada dusun fiktif. 

“Dusun fiktif itu tidak ada, itu Dusun 5 adalah berupa lahan yang dari dulu adalah pemukiman kebon yang padat dan lahan tersebut dibeli dan diganti rugi oleh pengembang developer. Jadi seiring berjalannya waktu warga yang diganti rugi berpindah domisili. Sampai saat ini warga juga masih ada yang tercatat sebagai penduduk dan warga Dusun 5 untuk administrasinya, namun mereka berdomisili di dusun lain,” ujarnya melalui WA. 

Tambahnya, sesuai arahan PMD Kabupaten Deliserdang, pihak kecamatan dan desa sedang memverfikasi dusun dusun yang dimungkinkan untuk dimekarkan atau digabungkan dengan dusun lain.

“Seperti halnya ini akan kita gabungkan ke dusun yang memungkinkan untuk digabungkan yang direncanakan pada 1 Januari 2020 akan direalisasikan sesuai PERBUP no 31 tahun 2018 tentang penggabungan dan pemekaran dusun,” tambahnya.

Terang Bobby lagi, pihaknya akan mensahkan melalui musyawarah dengan perdes melalui tim verifikasi dari Dinas PMD Kab Deliserdang, 

Camat Percut Sei Tuan, Khairul  yang juga dikonfirmasi melalui WA membantah ada dusun fiktif di daerahnya.

“Tidak ada dusun fiktif, karena secara administrasi kependudukan warga Dusun 5 masih berurusan dengan pemerintah desa dan kecamatan dan beberapa watu lalu masih memberikan hak suara pada saat pilpres dan legislatif,” ujarnya melalui WA.

Sebelumnya, temuan ini diungkapkan Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Deli Serdang, Indra Surya Nasution.

Indra mengungkapkan bahwa dusun fiktif yang berada di pinggiran Kota Medan itu sudah berlangsung sejak lama. Meski tidak dihuni penduduk, namun ada kepala dusunnya yang tetap menerima gaji.

"Dinas PMD Deli Serdang dan Kecamatan Pecut Sei Tuan harus bertanggung jawab karena mereka tempat berkoordinasi dan pembinaan terhadap desa," ujar Indra kepada wartawan, Selasa (26/11/2019).

Ia juga mempertanyakan peran Pemkab Deli Serdang sehingga ada ditemukannya dusun fiktif yang kepala dusunnya masih menerima tunjangan meski tidak ada warganya sama sekali. 

"Padahal kita semua tau gaji perangkat desa dan kepala dusun sumber dananya menggunakan dana desa. Camat dan Dinas PMD harus turun ke lokasi yang dusunnya tak ada masyarakat. Kalau itu benar adanya, mereka harus melakukan pembinaan terhadap kepala desa dan sekdes karena sudah merugikan uang negara," imbaunya.

Untuk itu Indra meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) turun tangan menyelediki dusun ‘fiktif’ tersebut.

Sebelumnya, Kepolisian Sumatera Utara sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki keberadaan desa fiktif di Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan adanya desa fiktif di Sumatera Utara. (in)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini