Audit Penggunaan Dana Desa Medan Estate

Sebarkan:
PERCUT SEI TUAN-Proyek pembangunan gedung di Kantor Desa Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deliserdang dipertanyakan. 

Pasalnya, proyek yang menggunakan anggaran dana desa tersebut dikerjakan tanpa plank proyek. Dan fatalnya, bahan bangunan seperti papan dan broti yang digunakan diduga bekas.

 Ini bertentangan dengan RAB pada proyek yang menggunakan anggaran dana desa.

Bangunan berbiaya ratusan juta rupiah tersebut harus diaudit pihak berwajib, karena anggaran yang digunakan bersumber dari uang negara.

Selain itu, pembangunan jembatan di Jalan Leigun Veteran Dusun X Desa Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan diprotes warga. Pasalnya, jembatan tersebut tidak sesuai yang diharapkan warga.

Jembatan terlalu tinggi sehingga kenderaan roda dua dan empat sulit melintas. 

“Kami sangat terganggu saat melintas di jembatan tersebut karena terlalu tinggi. Pengendara sepeda motor sudah ada yang terjatuh di jembatan tersebut,” ujar Agus, salah seorang warga kepada wartawan Rabu (20/11/2019). 

Untuk itu warga meminta Kades Medan Estate untuk kembali memperbaiki jembatan tersebut karena dikhawatirkan bisa menimbulkan kerugian lebih besar.

Plh Kepala Desa Medan Estate, Bobby ketika dikonfirmasi wartawan malah menyuruh wartawan konfirmasi ke TPK.

"Coba aja langsung ke TPK bg," tulisnya di WA. Namun Bobby menegaskan ke TPK bahwa material itu baru dibeli. "Kondisi kalau sudah dipakai pasti kelihatan tidak baru lagi," tambahnya.

Sementara soal jembatan itu sesuai RAB. "Tapi akan kita turunkan sesuai keinginan masyarakat, dan lebarnya akan kita tambah tanpa mengurangi volume di RAB," terangnya.

Sedangkan Edwin selaku TPK ketika dikonfirmasi melalui WA enggan menjawab. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini