Akibat Nagih Hutang, Leher Kadri Purba Digorok Pakai Pisau Dapur

Sebarkan:
DELISERDANG - Kasus penganiayaan berat terhadap Kadri Purba (26), warga Jalan Bilal Kajum Dusun II, Desa Pantai Labu Baru, Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang, Senin (25/11/2019) yang dilakukan oleh tersangka Dilipkhan Alias Anggi ( 21) warga Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kuala Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara bermotif kesal ditagih hutang uang sebanyak 700 ribu rupiah oleh korban.

Peristiwa berawal saat korban mendatangi tersangka menagih hutang namun saat ditagih tersangka emosi dan menggorok leher korban dengan pisau dapur dan pisau cutter, akibatnya leher korban robek dan terkapar bersimbah darah.

Saat dianiaya korban sempat menjerit minta tolong dan tetangga korban mendengar jeritan namun pelaku langsung melarikan diri.

Tetangga korban berdatangan dan membawa korban ke Puskesmas Kecamatan Pantai Labu, karena luka korban parah, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Deliserdang dan hingga kini masih dirawat dirumah sakit.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka sayat pada leher sepanjang 10 cm kedalaman sekira 1 cm (11 jahitan) dan luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri lebar 1 cm (2 jahitan).

Kapolsek Beringin AKP Bambang H Tarigan SH MH saat dikonfirmasi terkait hal ini Rabu (27/11/2019) membenarkan kalau tersangka pelaku penganiaya atas nama Dilipkhan Alias Anggi sudah ditangkap dan kini dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polsek Beringin.

Menurut AKP Bambang, petugas Reskrim Polsek Beringin telah mengamankan 1 orang laki-laki diduga melakukan penganiayaan sebagai mana dimaksud dalam pasal 351 ayat 2 dari KUHPidana dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 90 / XI /2019/SU/RES DS/SEK BERINGIN tanggal 25 Nopember 2019 lalu.

"Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di persawahan Dusun II Desa Pantai Labu Baru, Kecamatan Pantai Labu dan dari tersangka diamankan barang bukti 1 bilah pisau cutter dan 1 bilah pisau stenlis/pisau dapur serta 2 helai pakaian pelaku," ujar Kapolsek.

Kini tersangka meringkuk di sel tahanan Polsek Beringin guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan diancam hukuman penjara diatas 7 tahun penjara. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini