80 Guru dan Staf Sekolah Jadi Peserta JSN-TK

Sebarkan:

Binjai - Sebanyak 80 pekerja formal, terdiri dari guru, staf tata usaha, petugas keamanan, dan tenaga kebersihan, di Yayasan Pendidikan (Yaspen) An-Nas Kota Binjai menerima kado istimewa pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2019, setelah resmi terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial nasional ketenagakerjaan (JSN-TK), Senin (25/11/2019)

Bukti kepesertaan ditandai dengan penyerahan sertifikat dan kartu peserta JSN-TK oleh Kepala Kantor Cabang (Kakancab) BPJamsostek Binjai, Tengku Muhammad Haris Sabri Sinar, kepada Pembina Yaspen An-Nas Kota Binjai, Juli Sawitma Nasution, disaksikan Ketua Yaspen An-Nas, Andi Sofyan.

Selain penyerahan sertifikat dan kartu peserta BPJamsostek, kegiatan turut dirangkai dengan penyuluhan terkait pentingnya keikutsertaan para pekerja formal dalam program JSN-TK.

Kakancab BPJamsostek Binjai, Tengku Muhammad Haris Sabri Sinar, mengatakan, terdaftarnya 80 guru, staf tata usaha, petugas keamanan, dan tenaga kebersihan sebagai peserta JSN-TK, membuktikan besarnya kesadaran Yaspen An-Nas Kota Binjai untuk melindungi dan memenuhi hak-hak para pekerjanya.

"Saya kira Yaspen An-Nas Kota Binjai termausk lembaga pendidikan yang cerdas dan peduli dengan kebutuhan para pekerjanya. Sebab mareka tahu betul manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga ahli dan tenaga profesionalnya," ujarnya.

Di sisi lain, menurut Haris, kehadiran pihaknya di tempat itu tidak lain untuk melaksanakan program "Cerdas Bersama BPJamsostek" melalui kegiatan mengajar sehari dengan peserta para pekerja formal di lingkungan lembaga pendidikan terkait.

"Kegiatan mengajar sehari yang kita laksanakan pada hari ini, bentuknya itu employee volunteering (EV). Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan para guru dan seluruh pekerja di lingkungan Yaspen An-Nas mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan," terangnya.

Melalui kegiatan tersebut, Haris berharap para pekerja di sektor usaha formal, terutama guru, dapat mengetahui hak-hak mereka yang wajib dipenuhi pemilik perusahaan, lembaga usaha, atau yayasan tempat mereka bekerja.

"Dapat dikatakan, program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dibuat Pemerintah sebagai upaya pengalihan tanggungjawab dalam melindungi dan memenuhi hak-hak tenaga kerja dari pihak pemberi kerja kepada kami BPJamsostek," serunya.

Sebelumnya, Pembina Yaspen An-Nas Kota Binjai, Juli Sawitma Nasution, mengatakan, kepesertaan JSN-TK merupakan upaya memotivasi para guru, staf tata usaha, petugas keamanan, dan tenaga kebersihan untuk lebih meningkatkan kinerja, serta rasa cinta dan kepedulian mereka terhadap yayasan dan peserta didik.

"Kita tentunya berharap, upaya kita melindungi hak-hak para guru dan seluruh pekerja, dapat diikuti oleh yayasan pendidikan lainnya yang ada di Kota Binjai. Sehingga mwreka dapat bekerja denhan lebih nyaman dan profesional," pungkasnya. (hen). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini