Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Anggota DPRD Karo

Sebarkan:
MEDAN-Forum Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda Karo (FORGAMMKA) mendesak Polda Sumatera Utara (Poldasu) agar menindaklanjuti temuan masyarakat terkait dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Karo yang telah diserahkan ke Polda Sumut pada 11 September 2019. 

Koordinator FORGAMMKA Nhov Terakapta dan Yoki Lingga menjelaskan, atas temuan-temuan yang telah diserahkan tersebut adalah bukti bukti kuat yang mengindikasikan telah terjadi dugaan perjalanan dinas fiktif yang dilakukan anggota DPRD Karo.

“Diperkirakan selama tahun anggaran 2017 dan 2018, kerugian negara mencapai Rp 3 miliar,” ujarnya. 

FORGAMMKA menaruh harapan besar kepada Polda Sumut agar dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Karo ini dapat dituntaskan secara profesional.

“Seharusnya berdasarkan temuan-temuan yang disampaikan tersebut, sudah ada penetapan tersangka,” tambahnya.

Nhov Terakapta dan Yoki Lingga menjelaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan unjuk rasa guna mengawal proses penanganan kasus tersebut.

“Kita akan melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat agar dugaan kasus perjalanan dinas fiktif lebih terang,” jelas keduanya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini