Sehari, Timsus Gurita Polres Tanjung Balai Amankan Pelaku Begal

Sebarkan:
TANJUNG BALAI-Timsus Gurita Polres Tanjung Balai amankan pelaku begal berinisial HK alias H (34) warga Jalan DTM Abdullah, Kelurahan Tanjung Balai Kota III Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Tersangka diamankan berdasarkan laporan pengaduan Joris Pakpahan (34) warga Jalan Rusunawa, Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara dengan nomor LP/ 272 / X / 2019 / SU / RES.T.Balai, tanggal 10 Oktober 2019.

Dalam laporannya, korban mengatakan pada Kamis (10/10/2019) sekira pukul 08.30 Wib, korban bersama anaknya Popy Sembiring (19) dan Akila (4) berada di Pajak Stasiun di Jalan Suprapto, Kota Tanjung Balai, dengan tujuan hendak menjual gelang emas miliknya di toko mas Milala. 

Korban dan anak-anaknya pergi meninggalkan pajak stasiun dengan mengenderai sepeda motor sekira pukul 10.00 Wib.

Posisi korban saat itu yang mengemudikan sepeda motor, Akila di tengah sedangkan Popy di belakang. Tujuan mereka ke BRI Cabang Tanjung Balai. Saat berjalan, tiba-tiba satu orang pengendera sepeda motor merk Honda Beat warna ungu tanpa plat memepet sepeda motor korban dari sebelah kanan.

Tiba tiba pria tersebut mengambil dengan paksa kalung emas yang di leher korban dengan tangan kiri. Dan pelaku menendang body/kap sepeda motor korban hingga mengakibatkan korban dan anak-anaknya terjatuh ke aspal.

Pelaku kemudian memacu sepeda motornya ke arah Jalan Jenderal Sudirman. Selain kalungnya hilang, korban mengalami luka akibat terjatuh ke aspal. Kemudian korban membuat laporan pengaduan ke Polres Tanjung Balai.

"Usai mendapat laporan pengaduan, Tim Sus Gurita melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku," ujar Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan.

Tambah Putu, pada Jumat (11/10/2019) sekira pukul 09.30 Wib, tersangka ditangkap di Jalan DTM Abdullah, Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai saat berada di depan rumahnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diboyong ke komando. (in)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini