Pria Ini Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Bocah Abang Beradik

Sebarkan:
Pria Ini Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Bocah Abang Beradik
MEDAN UTARA | Pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, MA (37) warga Kecamatan Medan Labuhan diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan.

Pelaku ditangkap setelah melakukan tindakan asusila terhadap kedua bocah pria, MSA (11) dan adiknya, FR (9) yang merupakan tetangga pelaku.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikwan didampingi Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari, Rabu (9/10), mengatakan, kasus pencabulan itu terjadi pada bulan April 2019. Pelaku memperdaya korban dengan membelikan nasi goreng, mie tiaw dan memberi uang sebesar Rp2000.

"Dengan imbalan itu, pelaku melakukan pelecehan seksual dengan menyodomi bagian belakang korban," kata Kapolres.

Terungkapnya kasus ini setelah adanta laporan orangtua korban. Petugas Polsek Medan melakukan penyelidikan di lapangan menangkap pelakj dengan barang bukti 2 potong celana Lea biru, 2 sempak warna merah, 1 baju kaos oblong warna hitam, 1 potong kaos oblong warna orange.

Selain itu, Polsek Medan Labuhan juga menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), M.Safii alias Barak (37) warga Jalan KL Yosudarso Km 9,2, Lingkungan II, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Modus pelaku dengan membobol pintu pagar milik PT Mitra Jaya Bahari beralamat di Jalan KL Yosudarso, Simpang RPH, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

"Pelaku telah mencuri sejumlaj besi dan perlatan di dalam perusahaan itu. Pada saat pelaku ditangkap sempat melakukan perlawanan, makanya petugas di lapangan melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan pelaku," terang Ikhwan di Mapolsek Medan Labuhan. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini